Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti menilai implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) secara baik dapat menekan tingginya angka kematian bayi.

Menurut wanita yang akrab disapa KD itu, UU KIA mampu menekan tingginya angka kematian bayi karena di dalamnya mengatur sejumlah langkah kunci yang dapat mengurangi angka kematian bayi, yakni memberikan dukungan secara menyeluruh bagi kesejahteraan ibu dan anak, terutama pada masa 1.000 hari pertama kehidupan yang dimulai sejak masa kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari).

"UU KIA mengatur tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kolektif, termasuk kewajiban-kewajiban pemerintah. Maka, UU KIA dan aturan turunannya harus betul-betul diimplementasikan dengan baik,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), disebutkan bahwa kematian bayi paling tinggi diakibatkan karena bayi mengalami kelahiran secara prematur sebelum pekan ke-37 kehamilan. Hal tersebut sering kali disebabkan oleh pernikahan usia dini dan masalah selama kehamilan.

Baca juga: Kemenkes: Kematian bayi di Indonesia lebih banyak karena prematur

Baca juga: Respons kematian bayi di Sukabumi, Kemenkes: Imunisasi ganda aman


Angka kematian bayi di Indonesia berada di atas 15 kematian per 1.000 kelahiran bayi. Menurut KD, pemerintah harus mengambil langkah konkret dan terobosan kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.

"Harus ada langkah konkret dan terobosan kebijakan dari pemerintah, tidak sekadar bersifat koordinatif seperti sekarang, tapi juga dapat dioptimalkan dengan anggaran agar lebih efektif dan agresif dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi ibu dan anak," ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Timur V itu lalu mengatakan pula bahwa dukungan dari pemerintah harus dilaksanakan secara merata hingga ke daerah terpencil. Dengan begitu, semua ibu di Indonesia bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman yang baik tentang gizi seimbang saat hamil hingga anak lahir.

"Termasuk, dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perawatan prenatal dan post-natal. Kampanye edukasi tentang gizi ibu hamil, bahaya pernikahan dini, dan pentingnya imunisasi bisa tentu akan sangat membantu mengurangi angka kematian bayi di Indonesia," kata dia.

Selain itu, KD juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang mendukung kesehatan ibu dan anak, seperti cuti melahirkan yang lebih panjang bagi ibu bekerja dan perlindungan terhadap pernikahan usia dini.*

Baca juga: BRIN: Kesehatan neoratus indikator penting kemajuan pembangunan

Baca juga: BKKBN gandeng sosok inspiratif tekan kematian ibu dan bayi di Karimun

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024