... saksi itu diperiksa untuk tersangka S... "Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.
"Para saksi itu diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat.
Saksi yang diperiksa adalah Kepala Subdit Identitas Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Drajat Setyawan, PNS di Kemendagri, Pringgo Tjahyono, Husni Fahmi, dan Suciati, mantan Direktur Umum Percetakan Negara Indonesia, Isnu Wijaya, Direktur Produksi Percetakan Negara Indonesia, Yuniarto, pihak swasta Andres Ginting, dan Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy N Najoan.
Nama Setyawan selaku ketua panitia pernah disebut oleh mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin menerima uang 100.000 dolar Amerika Serikat.
Pemenang pengadaan KTP elektronika adalah konsorsium Percetakan Negara Indonesia, yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.
Pembagian tugasnya adalah PT PNRI mencetak blangko E-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis.
PT LEN Industri mengadakan perangkat keras AFIS, PT Quadra Solution bertugas mengadakan perangkat keras dan lunak serta PT Sandipala Arthaputra (SAP) mencetak blanko E-KTP dan personalisasi dari PNRI.
PT. Quadra disebut Nazar dimasukkan menjadi salah satu peserta konsorsium pelaksana pengadaan sebab perusahaan itu milik teman Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri yaitu Irman dan sebelum proyek e-KTP dijalankan, Dirjen Minduk punya permasalahan dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
PT. Quadra disebut Nazar dimasukkan menjadi salah satu peserta konsorsium pelaksana pengadaan sebab perusahaan itu milik teman Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri yaitu Irman dan sebelum proyek e-KTP dijalankan, Dirjen Minduk punya permasalahan dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
PT Quadra membereskan permasalahan tersebut dengan membayar jasa senilai Rp2 miliar, maka teman Kemendagri pun memasukkan PT Quadra sebagai salah satu peserta konsorsium.
Program e-KTP ini secara nasional dilaksanakan dalam dua tahap yakni pada 2011 dan 2012. Tahap pertama dilaksanakan di 197 kabupaten/kota dengan target 67 juta penduduk telah memiliki KTP elektronik. Namun, pada pelaksanaannya, terdapat masalah terkait ketersediaan dan distribusi perangkat yang dibutuhkan.
Program e-KTP ini secara nasional dilaksanakan dalam dua tahap yakni pada 2011 dan 2012. Tahap pertama dilaksanakan di 197 kabupaten/kota dengan target 67 juta penduduk telah memiliki KTP elektronik. Namun, pada pelaksanaannya, terdapat masalah terkait ketersediaan dan distribusi perangkat yang dibutuhkan.
Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014