Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan meminta klarifikasi kepada PT Energi Mega Persada Tbk (Energi) terkait penjualan Lapindo Brantas Inc kepada Lyte Limited. "Bapepam akan meminta keterbukaan informasi dari Energi, terutama aspek hukum, persetujuan kreditur," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil, Nurhaida, di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, Bapepam akan menelaah lebih lanjut aksi korporasi Energi Mega Persada sebagai perusahaan publik. Seperti diketahui Energi melepas Lapindo dengan cara menjual kepemilikan sahamnya di Kalila dan Pan Asia kepada Lyte Limited. Lyte adalah perusahaan berdomisili di Kepulauan Jersey, Inggris berdiri pada 17 Januari 2006. Energi menjual Lapindo seharga 2 dolar AS, untuk menekan kerugian akibat musibah semburan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur yang hingga kini belum dapat dihentikan. Sekretaris Perusahaan Energi, Herwin Hidayat sebelumnya menyatakan, nilai penjualan itu sudah dihitung tim independen berdasarkan kalkulasi biaya yang sudah dan akan dikeluarkan Lapindo untuk mengatasi semburan lumpur panas. Penilai independen Trustel Capital menghitung nilai pasar wajar Kalila negatif 22,815 juta dolar AS, sedangkan nilai Pan Asia negatif 208.005 dolar AS. Menurut Nurhaida, telaah yang akan dilakukan juga untuk dapat mengetahui hal-hal apa saja yang menjadikan perusahaan itu negatif. "Ini perlu karena hasil penilaian akan mempengaruhi harga jual. Termasuk mengenai persetujuan kreditur Energi yaitu Merrill Lynch akan menjadi perhatian Bapepam," katanya. Ia menjelaskan, hasil telaah diharapkan dapat rampung sebelum penyelengraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kecuali masih ada hal-hal yang harus dikonfirmasi. "Permasalahan utama dengan telaah ini bagaimana transaksi itu tidak merugikan publik," katanya. Ditambahkannya, jika persyaratan kreditur belum dipenuhi bisa berdampak kepada emiten dan harga saham serta mempengaruhi investor.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006