Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya memfasilitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pendekatan dengan tersangka kekerasan seksual.
"KPAI dan LPSK melakukan investigasi internal secara persuasif terhadap tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.
Rikwanto mengatakan LPSK dan KPAI melakukan langkah persuasif untuk menggali keterangan tersangka kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS).
LPSK dan KPAI juga akan menggali keterangan tersangka untuk mencari korban dan pelaku lain.
Rikwanto meminta LPSK dan KPAI mendorong korban lain untuk melaporkan dugaan tindakan asusila terhadap murid TK JIS yang lain.
Rikwanto menuturkan sejauh ini polisi belum menerima laporan resmi adanya korban lain yang mengalami hal serupa seperti dialami AK.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Putu Elvina menemukan dugaan korban yang lain akibat tindakan asusila, namun saat ini masih dalam pemeriksaan tim dokter untuk memastikan adanya tanda kekerasan seksual.
Elvina mengungkapkan pihaknya menerima pengakuan dari korban baru tersebut yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan JIS.
(T014/M026)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014