Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan deklarasi kampus pengawasan partisipatif merupakan pengabdian kepada bangsa dan negara yang bisa diartikan sebagai pengamalan Tri Dharma perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Lolly dalam forum Bawaslu Ngampus di Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Rabu (4/8). Dia juga mengajak para mahasiswa UNP untuk terlibat aktif menjadi bagian pengawas partisipatif dalam Pemilihan 2024.

"Yang namanya Tri Dharma perguruan tinggi, salah satu implementasinya bisa dalam konteks pengabdian melakukan pengawasan partisipatif," kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan tugas pengawas partisipatif ada dua. Pertama, mahasiswa bisa mengedukasi masyarakat dengan informasi yang mudah dan benar terkait Pemilu dan Pilkada 2024 melalui gawai masing-masing di dunia digital.

Kedua, para mahasiswa bisa berkolaborasi dengan Bawaslu untuk mengawasi langsung secara partisipatif pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca juga: Bawaslu lakukan pengawasan melekat karena keterbatasan akses Silon

Dia menegaskan Pemilu dan Pilkada 2024 adalah milik semua rakyat, baik yang peduli atau tidak peduli terhadap proses demokrasi.

"Kalau peduli, kita bisa jadi aktor yang sangat hebat. Kalau tidak peduli, maka kita menjadi aktor untuk membuat lahirnya pemimpin bukan yang terbaik," ujarnya.

Selain itu, Lolly menyebut para mahasiswa juga bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan 2024 ke Bawaslu.

Menurut dia, dalam setiap kontestasi seperti pemilihan, seringkali ada pihak yang melakukan cara-cara tidak benar untuk meraih kemenangan.

Dalam forum Bawaslu Ngampus kali ini, deklarasi ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan BEM Fakultas Ilmu Sosial UNP. Ratusan mahasiswa yang hadir turut mendeklarasikan kampus pengawasan partisipatif.

Berikut isi deklarasinya:
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
2. Mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang
3. Mewujudkan pengawasan partisipatif oleh civitas akademika
4. Menjaga netralitas ASN di lingkungan civitas akademika pada Pemilihan 2024 di Sumbar
5. Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan.

Baca juga: Bawaslu Denpasar minta perempuan tak ragu laporkan dugaan pelanggaran
Baca juga: Bawaslu RI: Pengawasan terhadap petahana maupun calon baru tidak beda

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024