Mei 2013, Dinas membantu pesantren-pesantren kamus lengkap Inggris-Arab-Indonesia. Ada empat set, harganya lupa. Jumlah saya lupa, tidak sampaikan ke sana (KPK),"
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara, Asad Said Ali, dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tentang pemberian kamus Inggris-Arab-Indonesia dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Anas Urbaningrum.

"Mei 2013, Dinas membantu pesantren-pesantren kamus lengkap Inggris-Arab-Indonesia. Ada empat set, harganya lupa. Jumlah saya lupa, tidak sampaikan ke sana (KPK)," kata Asad selepas diperiksa Tim Penyidik KPK, di Jakarta, Kamis malam.

Asad mengatakan pemberian kamus lengkap ke pesantren-pesantren itu termasuk program dinas, dan tidak ada kaitannya dengan Anas Urbaningrum secara pribadi.

"Kalau dengan kyai di Krapyak ada. Saya beli kamus karangan Krapyak, terbitan Krapyak. Kamusnya saya bagikan. Uangnya masuk ke sana, untuk apa saya tidak mengerti," katannya.

Asad mengaku tidak mengetahui soal kaitan tanah di Krapyak dengan Anas Urbaningrum.

"Yang menangani bawah, masa Wakil Kepala BIN tangani? Nanti tanya ke KPK," katanya tentang harga kamus yang diberikan BIN ke pesantren-pesantren.

Dalam kasus TPPU, KPK sudah menyita tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo - Bantul, Yogyakarta atas nama ipar Anas, Dina Zad, dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijero Yogyakarta seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama mertua Anas, Attabik Ali, dan rumah Anas di Jalan Selat Makassar dan Jalan Teluk Langsa C9/22 di Duren Sawit Jakarta Timur yang juga diatasnamakan Atabik Ali.

Anas disangkakan melakukan TPPU sejak 5 Maret lalu sebagaimana diatur dalam pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah berdasarkan UU No 25 tahun 2003 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP mengenai orang yang menyamarkan harta kekayaan yang berasal dari kejahatan.
(I026/H-KWR)

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014