Pangkalpinang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung masih menyelidiki kasus tewasnya H Muin (54) nakhoda kapal Tirta Mulia dan Sumarno (60) nakhoda kapal Sentosa Jaya pada Selasa (22/4) malam.

"Keduanya diduga tewas akibat keracunan gas pada saat sedang memperbaiki mesin kapal Tirta Mulia yang rusak. Sampai saat ini kasus ini masih ditangani tim gabungan Polres Pangkalpinang dan Ditpolair Polda Babel," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kasat Reskrim AKP Alfret Jacob Tilukay, Kamis.

Ia mengatakan, dugaan sementara tewasnya kedua nakhoda bukan karena kecelakaan kerja, namun pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di kapal tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi utama, kapal Tirta Mulia yang merupakan TKP tewasnya kedua korban memang sudah karam kurang lebih 20 hari di perairan Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.

Ia menyebutkan, dari keterangan saksi posisi kedua korban sebelum tewas pun kurang diketahui para awak kapal, mengingat keduanya terakhir sempat mengobrol berdua di atas kapal tersebut.

Dikatakannya, kapal Tirta Mulia memang hanya tinggal nakhodanya saja, sedangkan nakhoda kapal Sentosa Jaya baru datang bersama awaknya untuk melakukan bongkar muat barang di Kapal Tirta.

"Sebelum ditemukan tewas di ruang mesin, keduanya sedang sempat mengobrol, sedangkan semua awak kapal sedang melakukan aktivitas lain di atas kapal tersebut," ungkapnya.

Ia mengatakan, pihak keluarga para korban menolak untuk dilakukan otopsi. Namun dari hasil visum fisik luar tidak ditemukan bekas tanda kekerasan fisik dan dugaan penyebab kematian korban pun karena kehabisan udara.

"Saat ini kasus tersebut sebatas dilakukan pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi saja. Namun apabila ditemukan bukti-bukti baru kasus ini akan kembali dilanjutkan," katanya.

(KR-OSH/R014)

Pewarta: Ongku Sutan Harahap
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014