"Saya janji akan mengawal pengembangan Bandara Yani karena ini sudah diputuskan dalam Sidang Kabinet Terbatas bersama Bapak Presiden," kata Boediono saat rapat pembahasan perluasan bandara itu di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis.
Hadir dalam rapat itu antara lain Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Wakil Menkeu Bambang Permadi Soemantri Brojonegoro, Gubernur Jawa Tengah Gandjar Pranowo, serta Dirut PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo.
Boediono mengatakan pemerintah sudah memastikan dan memutuskan akan tetap melanjutkan pengembangan bandara itu, mengingat memiliki arti strategis bagi Jawa Tengah.
"Semua hambatan yang ada termasuk peraturan pemerintah kalau memang menghambat akan kita revisi" kata Boediono.
Wapres dalam kesempatan tersebut memerintahkan kepada seluruh instansi agar serius memperhatikan pengembangan bandara tersebut dan terus memberi laporan.
"Saya janji akan terus mengawal pengembangan bandara ini," katanya.
Terkait dengan rencana "ground breaking" yang tidak bisa dilakukan oleh Wapres 24 April 2014 karena molor waktunya, Boediono memerintahkan agar hal tersebut tidak perlu dirisaukan.
"Pelaksanaan "ground breaking" tidak harus diseremonikan. Terpenting bagaimana agar pengembangan bandara bisa segera direalisasi," kata Boediono.
Tommy Soetomo mengatakan pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang selama ini dinilai menghambat Angkasa Pura untuk melaksanakan proyek.
"PP tersebut membuat kita belum bisa memulai proyek dan menunggu direvisi terlebih dahulu," katanya.
Kuntoro Mangkusubroto meminta agar semua instansi memastikan tidak ada lagi kendala yang ditemui dalam pembangunan proyek ini.
"Ini sangat krusial sehingga harus ada upaya dari instansi terkait untuk bisa memastikan dimulainya pembangunan bandara secepatnya," kata Kuntoro.
Gubernur Gandjar mengatakan pemerintah tak perlu malu jika memang "ground breaking" yang dijadwalkan 24 April tak jadi dilaksanakan.
"Umumkan saja ke masyarakat kalau memang rencananya molor. Tak perlu malu kalau memang belum siap," katanya.
Terkait dengan "ground breaking" pengembangan Bandara Ahmad Yani Semarang tersebut, Ganjar mengakui memang harus ada revisi peraturan pemerintah.
Pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang mencapai titik terang setelah terbit surat dari Kementerian Keuangan pada 21 Februari 2014 terkait dengan jumlah penerimaan negara dan pemanfaatan aset.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014