Kupang (ANTARA News) - Empat orang napi yang menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Klas II B Atambua, Kabupaten Belu, memilih kembali ke lembaga pemasyarakatan tersebut setelah tiga hari kabur dari penjara bersama 190 orang napi lainnya. Kaburnya para napi dari Lapas Atambua itu terjadi, setelah gerbang lapas dibobol massa dalam aksi kerusuhan Jumat lalu (22/9) sebagai bentuk protes terhadap eksekusi mati Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu, terpidana mati dalam kasus kerusuhan Poso, Sulawesi Tengah. "Sejak Senin (25/9) petang, empat napi seumur hidup itu sudah kembali ke Lapas Atambua. Rupanya mereka lebih memilih kembali ke penjara ketimbang berkeliaran di luar dalam suasana batin yang penuh dengan kecemasan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), Djati Setiawan, di Kupang, Selasa. Ke-empat napi seumur hidup yang menjalani hukuman di Lapas Atambua itu yakni Krisologus Laka, Florianus F Kun Laka, Vinsensius Max Bria dan Abraham Laka Bria. Mereka divonis hukuman penjara seumur hidup karena dalam persidangan di Pengadilan Negeri Atambua, terbukti membunuh seorang anggota Polri dari Kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTT, April lalu di Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Belu. Para napi seumur hidup itu ikut kabur dari penjara saat ribuan massa simpatisan Tibo CS mengamuk dan membobol gerbang penjara itu. Selain itu, katanya, para napi seumur hidup itu juga mengaku masih mempunyai harapan akan terhindar dari hukuman seumur hidup sepanjang terus berbuat baik selama di penjara meskipun hukumannya itu sudah harus dijalani sesuai vonis pengadilan. "Kalau mereka baik-baik ada remisi bagi mereka, baik remisi khusus, tambahan, dasawarsa maupun bebas sesuai usul pembebasan bersyarat," katanya. Menurut Setiawan, selain empat oran napi seumur hidup, ada juga warga asing asal negara tetangga Timor Timur, Constantino Guterres, yang menjadi tahanan Lapas Atambua yang sudah sempat kabur, namun kembali lagi ke penjara tersebut. Tersangka kasus penipuan itu lebih memilih kembali ke penjara daripada berkeliaran di kabupaten Belu. Namun, seorang rekannya malah kabur dan belum kembali hingga hari ke-5 pasca kerusuhan terkait Tibo Cs. "Sampai hari ini dari 205 orang napi dan tahanan di Lapas Atambua, baru 163 orang yang kembali setelah menghirup udara bebas. Sebanyak 42 napi dan tahanan masih belum kembali meskipun sudah diimbau untuk pulang ke penjara," ujarnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006