Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Departemen Hukum dan HAM untuk memberikan remisi khusus sebagai penghargaan kepada para narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua, yang kembali setelah sempat kabur saat kerusuhan pada pekan lalu. "Presiden meminta saya untuk tidak memberikan sanksi apa pun terhadap para narapidana yang kabur, tetapi diberi reward (imbalan, red) dalam bentuk remisi khusus karena kejujuran dan niat baik," kata Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaloeddin di Jakarta, Selasa. Berbicara usai menemui Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, ia mengatakan, saat ini sudah 164 narapidana yang kembali dari 205 yang kabur saat aksi anarkis simpatisan tiga terpidana mati kasus Poso yakni Fabianus Tibo, Domingus da Silva dan Marinus Riwu melanda Atambua pekan lalu. Empat dari 164 narapidana yang telah kembali itu, dapat menghirup udara bebas karena masa pidananya telah selesai. Pada kesempatan yang sama, Hamid juga membantah bahwa dirinya telah berkirim surat kepada Presiden Yudhoyono, terkait dugaan keterlibatannya dalam tender pengadaan segel surat pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU)pada Pemilu 2004. "Tidak ada itu. Itu tidak benar kalau saya berkirim surat. Anda telah menuduh saya, tetapi Anda juga meminta bukti kepada saya. Logikanya gimana," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006