Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan pemulihan hak bagi korban HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh program pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat dapat terlaksana dengan baik,” kata Dhahana melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Dirjen HAM juga memastikan bahwa pemerintah masih menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat.
Untuk itu, perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Rabu (4/9), memantau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM non-yudisial di provinsi tersebut.
Pada kesempatan itu, Ditjen HAM dan Pemprov Sulteng membahas berbagai hal terkait pelaksanaan program pemulihan hak korban Peristiwa 1965/1966 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.
Tahap pertama dari program ini telah dilaksanakan pada 14 Desember 2023, yakni penyaluran bantuan kepada 450 orang yang terdiri dari korban, keluarga korban, dan ahli waris dari 145 keluarga korban.
Beberapa jenis program yang telah terlaksana meliputi pemberian Kartu Indonesia Sehat Prioritas, Program Keluarga Harapan Prioritas, bantuan sembako, pelatihan literasi keuangan, serta santunan hari raya.
Namun, Dirjen HAM mengakui masih ada beberapa program pemulihan yang belum terlaksana, seperti pemulihan hak atas perumahan untuk 79 keluarga korban, hak atas pendidikan bagi 4 orang, serta hak atas ekonomi yang akan disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Pertanian kepada 450 keluarga korban.
“Dalam diskusi yang kami bersama Pemprov Sulteng juga mengemukakan usulan terkait pembangunan memorial sebagai bentuk pembelajaran bagi generasi baru atas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu. Namun, ini memang perlu kajian lebih lanjut,” kata Dhahana.
Lebih lanjut, Dirjen HAM menggarisbawahi perlunya penganggaran yang lebih baik, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan sasaran utama para korban dan keluarga korban Peristiwa 1965/1966.
Selain berdialog dengan Pemprov Sulteng, Ditjen HAM juga bertemu dengan perwakilan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM. Hasil pertemuan menjadi bahan bagi pemerintah untuk memperkuat Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di seluruh Indonesia.
Baca juga: Tim PPHAM salurkan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat
Baca juga: Komnas-HAM dan Untad bahas penyelesaian pelanggaran HAM berat di Palu
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024