Tujuan pembinaan dari kami yakni para peserta binaan bisa berwirausaha mandiri
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan membantu mempromosikan pelaku usaha binaan anggota  Jakarta Entrepreneur (JakPreneur) melalui aplikasi pesan daring order barang (e-order) dan penyelenggaraan bazar agar bisa segera mandiri.
 
"Tujuan pembinaan dari kami yakni para peserta binaan bisa berwirausaha secara mandiri yang kemudian direkomendasikan melalui e-order maupun bazar," kata Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Selatan Erning Kumala Dewi  di Jakarta, Kamis.
 
Erning mengatakan usaha mereka nantinya tercantum di dalam daftar e-order yang bisa dipesan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
 
Selain e-order, pihaknya juga memberikan fasilitas bazar di bursa kerja (jobfair) agar peserta JakPreneur bisa memiliki peluang dengan menampilkan usahanya.
 
Kemudian, program JakPreneur memiliki konsep 7P yaitu pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan pemodalan.
 
Dari program 7P ini diharapkan anggota JakPreneur mendapatkan bimbingan tentang kewirausahaan sehingga mempunyai bekal untuk memulai berbisnis.
 
Tak hanya diberikan materi, nantinya akan ada dua petugas di setiap kecamatan yang mendampingi anggota JakPreneur.
 
"Nah tujuan akhirnya (goal) adalah mereka itu nanti bisa  berwirausaha sendiri di lingkungan masing-masing," ujarnya.
 
Dia menilai adanya pelatihan bagi para JakPreneur ini bisa mengurangi angka pengangguran karena benar-benar dilatih dari nol hingga akhirnya bisa mandiri.
 
"Dalam pelatihan mereka diberikan ide baru, belajar pembiayaan hingga didampingi membuat standar kemasan," ujarnya.
 
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memanfaatkan aplikasi e-order milik Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) untuk menyerap produk JakPreneur lewat pengadaan konsumsi rapat rutin di seluruh tingkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
 
Berdasarkan data dari BPS Provinsi DKI Jakarta, tingkat pengangguran terbuka Provinsi DKI Jakarta per Februari 2024  sebesar 6,03 persen dengan jumlah pengangguran sebanyak 328 ribu orang.
Baca juga: DKI catat lebih dari 11 persen UMKM binaan gunakan QRIS
Baca juga: Puluhan Jakpreneur Jakarta Selatan dilatih jadi wirausaha baru
Baca juga: Kantor pajak se-Tanah Abang gelar pengembangan bisnis libatkan UMKM

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024