Jakarta (ANTARA) - Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra, S.Psi., M.Si., Ph.D., mengimbau masyarakat untuk berani menyatakan sikap dan bertindak tegas agar tidak menjadi korban perundungan (bullying).

"Mengemukakan secara jelas pada si pembully bahwa Anda tidak berkenan dengan perlakuan yang bersangkutan. Harus menunjukkan sikap yang jelas mengenai apa yang disukai atau tidak," kata Novi kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa tindakan bullying tidak hanya terjadi pada anak-anak ataupun remaja, tetapi juga dialami oleh orang dewasa.

Guna mencegah adanya bullying di kantor atau tempat kerja, karyawan disarankan untuk mencari sistem layanan yang dapat membantu menyelesaikan kasus ini secara sistem, seperti melapor ke bagian human resource development (HRD).

Baca juga: Wamenkes: Tak boleh ada perundungan di pendidikan dokter manapun

Baca juga: Bullying: Kenali pengertian, penyebab, dan tanda-tandanya

Selain itu, juga meminta teman terdekat untuk turut memperhatikan serta bersedia membantu jika dibutuhkan.

Kemudian, yang bisa dilakukan untuk mengatasi trauma akibat bullying di antaranya adalah membuat aktivitas baru yang positif di luar aktivitas kantor agar hidup lebih bermakna dan bertambah energi positif.

Namun demikian, Novi meminta karyawan untuk tak segan-segan mengundurkan diri dari perusahaan atau resign apabila perundungan sudah tidak mampu diatasi.

Menurut dia, korban bisa memutuskan untuk pergi dari lingkungan kerja yang buruk agar tidak mengganggu produktivitas serta merusak kesehatan mental.

"Move on dari lingkungan yang toksik dan pindah lingkungan baru serta memaafkan masa lalu dan belajar dari apa yang telah terjadi. Jika masih belum bisa mengelola, bisa meminta bantuan ahli untuk dapat penanganan yang tepat," ujarnya.

Ia juga mendorong agar perusahaan atau tempat kerja agar memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah tindakan bullying sekaligus penanganannya.

Yang tidak kalah penting adanya budaya kekeluargaan, saling menghargai, budaya keterbukaan, dan keadilan di tempat kerja sebagai fondasi utama pencegahan bullying.

"SOP dan penanganan ketika terjadi bullying sangat penting di organisasi manapun. Namun yang lebih penting lagi adalah penciptaan kultus atau budaya di sebuah kantor," katanya.

Baca juga: IDI Jabar: Perundungan di PPDS bertentangan dengan kode etik dokter

Baca juga: Ciri-ciri anak korban perundungan yang perlu diperhatikan orang tua

Baca juga: Psikolog: Banyak berteman bisa jadi strategi hindari perundungan

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024