Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (4/9). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Polri benarkan tangkap mantan Wali Kota Bamban Filipina di Tangerang

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Krishna ketika dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (4/9).

Baca selengkapnya di sini.

2. Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Bekasi
 
Densus 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (3/9).
 
“Benar (telah melakukan penangkapan). Dua orang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (4/9).
 
Baca selengkapnya di sini.

3. Keluarga mahasiswi PPDS Undip laporkan perundungan ke Polda Jateng

Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro Semarang melaporkan kasus perundungan terhadap korban yang diduga dilakukan sejumlah seniornya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
 
Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (4/9) malam, mengatakan korban AR diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.
 
Baca selengkapnya di sini.

4. Menkumham sudah tandatangani SK kepengurusan PKB dari Muktamar di Bali
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
 
"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9).

Baca selengkapnya di sini.

5. KPK telaah laporan masyarakat soal Kaesang
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelaah laporan yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun terkait dengan Kaesang Pangarep.
 
"Pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari dosen UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9).
 
Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024