Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap sepuluh anggota oknum anggota ormas yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pedagang buah berinisial AR di Kembangan pada Selasa (3/9) malam.
"Pelaku sudah diamankan, 10 orang kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam. Polisi tengah menyelidiki keterlibatan mereka yang diamankan dalam kasus tersebut.
"Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan," tuturnya.
Baca juga: Polisi periksa tiga saksi kasus intimidasi pedagang di Kembangan
"Namun, setelah dikasih uang Rp10 ribu, kedua orang tersebut ngotot minta lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Para pelaku tersebut pun pergi. Namun, tak lama setelahnya, mereka kembali membawa 15 orang temannya. Mereka lalu mengacak-acak lapak jualan dan mengeroyok korban.
Ada juga pelaku yang memukul kepala korban. "Teman saksi juga dipukul kepalanya. Korban mengalami luka memar pada dahi muka dan untuk saksi luka memar pada telinga kanan," kata Ade Ary.
Baca juga: Polisi libatkan Bapas proses remaja yang hendak tawuran di Kebon Jeruk
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke pihak Kepolisian.
Sementara itu video pengeroyokan tersebut viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @jktnewss. Dalam video tersebut terlihat sejumlah oknum anggota ormas melakukan pengeroyokan terhadap pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.
"Hidup lagi susah-susahnya, oknum ormas meminta uang ke pedagang buah di deket Taman Alfa Indah Joglo Kembangan, Jakarta Barat. Menurut info, oknum ormas tersebut tidak terima diberikan Rp10 ribu malah minta Rp35 ribu," tulis akun tersebut.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024