untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak mungkin dapat diakomodasi dengan sumber dana rupiah murni, kami berharap dapat dibiayai dengan sumber dana PNBP melalui kenaikan izin penggunaan PNBP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kementerian itu mencapai sebesar Rp13,02 triliun hingga 31 Agustus 2024.

"Pada tahun 2024 hingga tanggal 31 Agustus 2024, realisasi penerimaan PNBP Kemenkominfo sebesar Rp13,02 triliun, dengan target sampai akhir tahun 2024 sebesar Rp25,58 triliun," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Budi Arie mengatakan pada tahun anggaran 2025, penerimaan PNBP Kementerian Kominfo ditargetkan sebesar Rp24,74 triliun.

Dia menjelaskan bahwa sumber utama PNBP Kemenkominfo berasal dari penerimaan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

Dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, terjadi fluktuasi dalam izin penggunaan PNBP yang dialokasikan dari BHP frekuensi. Pada tahun 2020, izin penggunaan PNBP dari BHP frekuensi dari Kementerian Keuangan sebesar 4 persen, namun naik tajam menjadi 43 persen pada tahun 2021.

Baca juga: Kemenkominfo usulkan tambahan anggaran Rp13,27 triliun untuk 2025
Baca juga: Menkominfo: Infrastruktur fondasi pembangunan telekomunikasi


Izin penggunaan ini stabil pada 2022 dengan persentase yang sama, namun menurun menjadi 28,83 persen pada tahun 2023. Tren penurunan ini berlanjut pada 2024, yang mana izin penggunaan PNBP dari BHP frekuensi turun sedikit menjadi 28,35 persen.

"Sehingga alokasi anggaran dari sumber dana PNBP yang dapat digunakan oleh Kementerian Kominfo hanya sebesar Rp6,35 triliun dari target PNBP sebesar Rp21,99 triliun," ujar Budi Arie.

Untuk tahun 2025, Budi Arie menyampaikan izin penggunaan PNBP dari BHP frekuensi mengalami penurunan yang lebih signifikan, hanya sebesar 3,32 persen, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yakni sebesar 4 persen.

Oleh karena itu, Budi Arie mengharapkan dukungan dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP.

"Atas kondisi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak mungkin dapat diakomodasi dengan sumber dana rupiah murni, kami berharap dapat dibiayai dengan sumber dana PNBP melalui kenaikan izin penggunaan PNBP," kata Budi Arie.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024