Jakarta (ANTARA) - ​​​​​​Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menyampaikan bahwa tiga kategori dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)
harus dihapus untuk mengurangi angka golongan putih (golput) atau orang yang tidak menggunakan hak pilihnya di pilkada.

Ketiga kategori yang dimaksud,​​​​​​ kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, yakni pemilih yang sudah meninggal, pemilih ganda dan anggota TNI/Polri.

"Yang pertama, KPU diharapkan menghapus data orang yang sudah meninggal dunia dan itu sudah kita lakukan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum," katanya.

Untuk kategori tersebut, kata Roup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat belum dapat menghapus sebagian pemilih dalam DPS yang sudah meninggal lantaran tidak memiliki surat keterangan meninggal.

"Kemarin ada 21 DPS yang kita rekomendasikan ke KPU untuk dihapus, sebagian ada pemilih yang sudah meninggal," katanya.

Baca juga: Bawaslu lakukan pengawasan melekat di posko pemuktakhiran DPS

Sebagian dari yang sudah meninggal itu sudah dihapus KPU. "Sebagian lagi belum karena belum ada surat keterangan meninggalnya," kata Roup.

Kemudian berikutnya adalah pemilih ganda atau pemilih yang terdaftar di dua daerah berbeda.

"Terus yang kedua terkait dengan data ganda, itu nanti tergantung pihak KPU bisa enggak data ganda itu dihapus (salah satunya) sehingga indikasi mereka dalam kategori golput atau tidak memilih bisa dihapus," katanya.

Penghapusan itu, kata dia, kemungkinan bisa meningkatkan angka partisipasi masyarakat.

Baca juga: Khawatir nama dicatut, warga di Palmerah datangi posko data pemilih

Kemudian, kata dia, adalah TNI/Polri juga mesti dihapus dari DPS. "Terus yang ketiga data TNI-Polri yang aktif yang terdaftar di DPS. Itu juga harus dihapus," tutur Roup.

Menurut dia, dengan dihapusnya tiga kategori tersebut dari DPS, maka angka golput secara otomatis akan menurun di samping dengan cara-cara untuk mengkampanyekan partisipasi masyarakat@ dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

"Menekan angka golput atau meningkatkan partisipasi masyarakat," kata Roup.

Ketua KPU Jakarta Barat (Jakbar) Endang Istianti menyebutkan bahwa pada Pilkada 2024, pihaknya menargetkan 80 persen pemilih di Jakarta Barat menggunakan hak suaranya.

  Target tersebut lebih tinggi dari target pada Pilkada 2019 sebesar 79 persen.
   

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024