Melalui fasilitas itu, peserta di DIY yang terkendala akses atau jarak tetap dapat mengakses layanan informasi, perubahan data, maupun pengaduan terkait Program JKN
Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Yogyakarta menggencarkan pelayanan melalui dalam jaringan (daring) atau online untuk menjangkau peserta di sejumlah pelosok desa di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Saat ini yang sedang kami terus dorong adalah layanan 'BPJS Online' yang bisa menjangkau peserta yang terkendala jarak agar tetap bisa terhubung dengan kami," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Idar Aries Munandar di Yogyakarta, Rabu.

Baca juga: BPJS Kesehatan Curup: Rejang Lebong miliki tujuh Desa Pesiar

Dia mengatakan pelayanan daring melalui "BPJS Online" dilaksanakan bekerja sama dengan perangkat desa.

Melalui fasilitas itu, menurut Nandar, peserta di DIY yang terkendala akses atau jarak tetap dapat mengakses layanan informasi, perubahan data, maupun pengaduan terkait Program JKN.

"Dengan 'BPJS Online', jarak kini bukan lagi masalah. Peserta tetap dapat mengakses kebutuhan administrasi, informasi dan pengaduan," ujar Nandar.

Untuk mendapat akses layanan itu, menurut dia, peserta hanya diminta berkumpul di satu titik yang sudah disepakati bersama di kawasan tempat tinggal untuk mengikuti video conference.

Saat ini, kata dia, layanan "BPJS Online" sedang dilaksanakan untuk peserta di wilayah Kalurahan Semin, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Menurut dia, dua kali dalam seminggu, para peserta di lingkungan Kalurahan Semin memperoleh layanan melalui media "zoom meeting" atau "video conference".

Baca juga: Pendapat psikolog tentang rencana "Mobil Curhat" di DKI Jakarta

"Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten sehingga 'BPJS Online' bisa terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Aries Munandar melanjutkan untuk pelayanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan kemudahan layanan melalui Anjungan Mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (AMAN JKN).

Melalui fasilitas itu, peserta bisa melakukan pengecekan status peserta, tagihan iuran, virtual account, info JKN, cari lokasi, hingga perubahan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus mengikuti antrean di loket layanan.

Dia mengatakan AMAN JKN diperkuat dengan "Face Recognition BPJS Kesehatan" (Frista) untuk memastikan keamanan dan validitas data peserta.

"Kami sebagai penyelenggara Progran JKN akan terus melakukan berbagai terobosan untuk memberikan layanan yang semakin prima. Sejatinya Program JKN ini adalah milik bersama, milik masyarakat Indonesia," ujar dia.

Baca juga: BPJS Kesehatan tanamkan perilaku sehat bantu hemat anggaran
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024