Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam pengajuan revisi anggaran Automatic Adjustment tahun 2024 mengusulkan relaksasi anggaran sebesar Rp166,93 miliar ke Kementerian Keuangan.

"Adapun yang dapat dipertimbangkan oleh Menteri Keuangan untuk diproses lebih lanjut adalah sebesar Rp132,02 miliar," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan bahwa angka itu mencakup revisi anggaran antar program dan unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang membutuhkan persetujuan DPR menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023.

Berdasarkan anggaran kementerian yang disetujui oleh Kementerian Keuangan, ia menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajukan revisi pergeseran anggaran antar program dan unit eselon I sebesar Rp51,56 miliar ke Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik untuk sejumlah kegiatan.

Alokasi anggaran itu antara lain akan digunakan untuk mendukung komunikasi publik Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVII Tahun 2024 sebesar Rp23,19 miliar dan diseminasi informasi publik legasi presiden dan wakil presiden sebesar Rp5,14 miliar.

Selain itu, alokasi anggaran akan dimanfaatkan untuk mendukung sosialisasi dan promosi penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum dan High Level Forum on Muiti Stakeholders Partnership (Rp9,77 miliar), diseminasi informasi pencegahan dan perlindungan masyarakat dari bahaya judi online (Rp5,91 miliar), dan diseminasi informasi terkait Pilkada 2024 (Rp7,54 miliar).

Baca juga: Realisasi anggaran Kemenkominfo capai Rp8 triliun hingga Agustus 2024

Budi Arie menyampaikan bahwa penggeseran anggaran untuk program komunikasi publik antara lain bersumber dari program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Rp9,87 miliar) serta program pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat dan layanan publik Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Rp671 miliar).

Selain itu, ia melanjutkan, ada anggaran yang berasal dari program dukungan manajemen Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Rp35 miliar), Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Rp2,26 miliar), dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Rp3,76 miliar).

Baca juga: Kemenkominfo usulkan tambahan anggaran Rp13,27 triliun untuk 2025

Baca juga: Kemenkominfo berupaya siapkan talenta digital sesuai kebutuhan

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024