wujud dari komitmen TVRI dalam memberikan pelayanan prima kepada publik
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI berupaya  mewujudkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di kantor pusat TVRI di Jakarta, Selasa (3/9).

"Berdasarkan berita acara rapat itu, Direktur Pengembangan dan Usaha menandatangani Standar Pelayanan serta Maklumat Pelayanan Direktorat Pengembangan dan Usaha LPP TVRI sebagai wujud dari komitmen TVRI dalam memberikan pelayanan prima kepada publik," kata Kepala Sub-Bagian Tata Usaha TVRI Yuli Purnama melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Standar pelayanan yang ditetapkan oleh TVRI merupakan pengembangan kerja sama yang mencakup layanan usaha jasa siaran, usaha jasa sewa multipleksing dan lahan menara, usaha jasa sewa Studio Alam TVRI, usaha jasa pendidikan dan pelatihan pertelevisian dan sertifikasi profesi, dan usaha jasa pemanfaatan lahan bangunan barang milik negara.

Kerja sama ini memiliki alur dan juga persyaratan yang dibutuhkan seperti mekanisme atau prosedur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya pelayanan, penanganan pengaduan, saran dan masukan, apresiasi, dan pengelolaan layanan, termasuk dasar hukum, sarana dan prasarana, jumlah dan kompetensi petugas pelayanan, pengawasan internal, jaminan pelayanan, jaminan keamanan, keselamatan pelayanan, dan evaluasi kinerja pelaksana.

Baca juga: TVRI media paling dipercaya dalam pencegahan berita bohong
Baca juga: Gubernur Lampung minta TVRI tayangkan kreativitas anak muda


Dia menuturkan bahwa kegiatan rapat FKP tersebut juga dihadiri dari berbagai pemimpin perusahaan seperti pimpinan dan staf Direktorat Pengembangan dan Usaha LPP TVRI, mitra kerja sama TVRI, termasuk Perum LKBN ANTARA.

Selain itu hadir pula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Direktorat Jenderal PNBP, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa.

“Para peserta rapat turut memberikan masukan sebelum Standar Pelayanan Publik LPP TVRI ditetapkan,” tutur dia.

Sebagai informasi tambahan, untuk bisa melihat Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan Direktorat pengembangan dan Usaha LPP TVRI dapat dilihat melalui website tvri.go.id.

Baca juga: Pemancar baru TVRI dapat optimalkan siaran TV digital di Banyuwangi
Baca juga: Mahfud MD dorong TVRI perkaya konten yang cerdaskan kehidupan bangsa
Baca juga: Menkominfo ajak lembaga penyiaran TV sukseskan Pemilu Damai 2024


Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024