Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat dalam upaya penguatan kesehatan melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta sinergi Pos Pelayanan Terpadu.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, kolaborasi tersebut tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan dan Ketua Umum TP PKK Pusat pada 2023.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Endang Sumiwi mengatakan bahwa dengan adanya PKS tersebut, upaya-upaya keduanya dalam upaya menyehatkan lingkungan dan menjalankan langkah promotif-preventif guna penurunan stunting akan menjadi lebih konkret.

Menurut dia, Kemenkes berkomitmen untuk mendukung posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan. Upaya penguatan-penguatan yang ada di posyandu melalui pembinaan PKK juga merupakan bagian dari transformasi kesehatan agar masyarakat tetap sehat.

“Jadi, semua usia nantinya akan dilayani, dari ibu hamil, balita, anak remaja, dewasa, sampai dengan lansia, dan Kemenkes akan mendampingi semua kegiatan-kegiatan yang saling bekerja sama,” katanya.

Baca juga: Indonesia berhasil turunkan stunting 9,63 persen selama lima tahun

Dia menyebutkan kerja sama tersebut meliputi dua poin utama. Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dengan TP PKK Pusat tentang Penguatan Upaya Kesehatan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Dalam kerja sama ini, kata dia, terdapat advokasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya kesehatan masyarakat, meningkatkan kapasitas dan keterampilan dasar bagi Tim Penggerak PKK Pusat dan daerah beserta kader,

Selain itu, monitoring dan evaluasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal kepada Ibu hamil bermasalah gizi (Kurang Energi Kronik/KEK dan risiko KEK), balita bermasalah gizi, yakni balita berat badan tidak naik, balita berat badan kurang, balita gizi kurang, dan Ibu Balita Sasaran.

Poin kedua, kata dia, kerja sama antara Direktorat Penyehatan Lingkungan dengan TP PKK Pusat tentang Penguatan Upaya Penyehatan Lingkungan Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Direktur Penyehatan Lingkungan Anas Ma’ruf menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama antara Direktorat Penyehatan Lingkungan dan TP PKK adalah advokasi kepada pemerintah daerah dalam upaya percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

Baca juga: Menko PMK: Balita berpotensi stunting 18,7 persen dari data EPPGBM

Selain itu, peningkatan kapasitas dan keterampilan dasar bidang kesehatan bagi TP PKK daerah dalam Pelatihan Pemicuan Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pilar STBM.

“Jadi, kita juga berusaha untuk melibatkan ibu-ibu terutama ibu rumah tangga dalam menyehatkan keluarga utamanya lingkungan karena ibu adalah tonggak utama dalam melindungi keluarganya,” kata Anas Ma’ruf.

Kemenkes, ujar dia, telah melakukan berbagai strategi dan upaya dengan memperluas jejaring kerja sama pentahelix, salah satunya dengan TP PKK sebagai mitra penggerak yang berkomitmen mendukung program kesehatan secara berkelanjutan.

Dia menambahkan, Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan. Melalui transformasi ini diharapkan semua komponen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencapai derajat kesehatan yang lebih baik di Indonesia serta mendukung terwujudnya masyarakat mandiri dalam mengusahakan dan menjalankan upaya dalam bidang kesehatan.

Baca juga: Wapres berharap Prabowo-Gibran lanjutkan percepatan penurunan stunting

Semua pihak, terutama kader-kader di daerah, menurut dia, harus selalu bekerja sama dalam segala kegiatan Kemenkes. Ia juga berharap pembinaan ini berkelanjutan dan terus-menerus agar apa yang diharapkan dapat mencapai hasil yang terbaik.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024