Tenaga medis yang kurang khususnya dokter-dokter spesialis. Antara lain dua dokter spesialis jantung, dua dokter penyakit dalam, dua dokter bedah, dan satu dokter syaraf,"
Bekasi (ANTARA News) - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan tambahan tenaga medis menjelang dioperasikannya gedung baru delapan lantai pada Juni 2014. "Penambahan tenaga medis itu diharapkan bisa dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bekasi," kata Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati di Bekasi, Rabu.
Dia menyebutkan, pihaknya masih kekurangan sejumlah tenaga medis untuk menunjang operasional gedung baru agar pelayanan bisa berjalan maksimal.
"Tenaga medis yang kurang khususnya dokter-dokter spesialis. Antara lain dua dokter spesialis jantung, dua dokter penyakit dalam, dua dokter bedah, dan satu dokter syaraf," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memerlukan dokter umum tambahan untuk bersiaga di ruang baru ICU.
Adapun perawat tambahan yang diperlukan mencapai 50 orang, sedangkan 30 tenaga tambahan lainnya untuk mengisi posisi staf keamanan, administrasi, dan lain-lain.
Titi mengatakan, penambahan tenaga medis itu diharapkan merupakan Sumber Daya Manusia hasil seleksi Badan Kepegawaian Daerah setempat.
"Sebab saat ini mayoritas tenaga medis yang bekerja di RSUD Kota Bekasi merupakan karyawan non Pegawai Negeri Sipil. Untuk dokter, hanya 20 persen dari total 86 tenaga bertugas yang merupakan PNS. Sementara 50 persen dari total 350 tenaga perawat juga tidak berstatus PNS," katanya.
Banyaknya jumlah tenaga non PNS ini tak hanya merugikan RSUD Kota Bekasi, tapi juga karyawan bersangkutan.
Kerugian bagi RSUD ialah tingginya beban penggajian karena karyawan non PNS digaji dari pendapatan rumah sakit.
"Padahal selama ini RSUD lebih fokus pada pelayanan pasien dari keluarga miskin, sehingga sama sekali tak mengejar keuntungan. Gaji karyawan itu menjadi pos yang memakan biaya tinggi bagi kas RSUD," kata Titi.
Sementara bagi karyawan bersangkutan, kerugian yang dirasakan ialah ketidakjelasan jenjang karier.
Titi pun berharap agar pandangan Pemkot Bekasi terhadap RSUD bisa diubah, mengingat RSUD tidak semata Badan Layanan Usaha Daerah, tapi juga sekaligus Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berhak mendapat perlakuan sama dengan SKPD lain di lingkup Pemkot Bekasi.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014