Bandung (ANTARA) - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan siap menindak tegas pelaku perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi menegaskan bakal mengembalikan mahasiswa PPDS ke kampus apabila terbukti melakukan tindakan perundungan.

"Hasan Sadikin ini kan wahana atau tempat para mahasiswa atau PPDS spesialis belajar di sini dan kami ingin berjalan dengan baik aktivitasnya," kata Rachim di Bandung, Rabu.

Rachim mengaku tidak akan segan untuk mengembalikan mahasiswa PPDS atau pengajar yang melakukan perundungan. Sebab mereka datang dari universitas dan pihaknya hanya memberikan izin praktik.

"Kalau ada yang nakal kita kembalikan ke fakultas karena yang punya adalah fakultas bukan kami. Kami di sini mengizinkan mereka praktik," katanya.

Lebih lanjut, dia menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan menjadi contoh teladan.

"Kita gak main-main, kalau kami inginnya yang belajar di sini dokter baik dan calon yang baik," kata dia.

Rachim mengaku telah mengumpulkan para residen dan pengajar untuk mengingatkan agar tidak melakukan perundungan. Ia berharap mahasiswa PPDS belajar dengan tenang dan bebas dari tekanan.

"Semua residen konsulen di sini tidak ada bullying lagi, belajar dengan tenang dan mereka pun bebas dari tekanan-tekanan. Insya Allah di sini bekerja dengan tenang," kata Rachim.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat Eka Mulyana menegaskan bahwa perundungan di lingkungan PPDS bukanlah tradisi yang seharusnya ada.

Dia menyampaikan bahwa proses pendidikan dokter spesialis harus dilandasi oleh nilai-nilai profesionalisme, etika, dan saling menghormati antarsesama dokter.

"Saya sampaikan bahwa apapun bentuk perundungan termasuk di dokter kami menentang, itu jika terbukti sebagai perundungan karena itu tentu saja bertentangan dengan kami di sumpah dokter dan kode etik kedokteran," kata Eka.

Baca juga: Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip melapor ke Polda Jateng

Baca juga: Kemenkes paparkan ada 542 laporan terkait perundungan


Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024