Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan sebanyak 51.281,69 gram atau lebih kurang 51,28 kilogram sabu-sabu hasil tangkapan dari jaringan pengedar internasional yang dikendalikan dari Malaysia.
"Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan 16.016 butir ekstasi dan 173,74 gram serbuk ekstasi hasil tangkapan periode Agustus 2024," kata Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Winarto di Banjarbaru, Rabu.
Kapolda mengatakan ada dua kasus menonjol dari barang bukti narkotika yang dimusnahkan dari tangkapan tim yang dikomando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Polisi Kelana Jaya.
Baca juga: Polda Kalsel sita satu kilogram sabu-sabu jaringan Kaltara
Pertama, tangkapan Subdit I pimpinan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar dengan menangkap tersangka berinisial WO di Hotel Sampaga Banjarmasin dengan barang bukti 20 kilogram sabu-sabu dan 11 ribu butir ekstasi.
Kemudian tangkapan tersangka AY oleh tim pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan pada Jumat (2/8) di Jalan Gubernur Soebarjo Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan 29,9 kilogram sabu-sabu dan 4.832 butir ekstasi serta 13,91 serbuk ekstasi.
Kapolda menyebut dua tersangka dikendalikan jaringan internasional yang memasok narkotika asal Malaysia ke Kalsel melalui Kalimantan Barat.
"Tentunya kami juga meningkatkan koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam upaya menekan pergerakan jaringan internasional ini," ungkap Kapolda.
Baca juga: Polda Kalsel bongkar jaringan Tabalong pasok sabu-sabu di pedesaan
Apresiasi pun disampaikan Adi Santoso selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum yang hadir mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat acara pemusnahan.
Dia mengatakan gubernur mendukung sepenuhnya kinerja Ditresnarkoba Polda Kalsel yang telah banyak menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
"Bayangkan jika barang bukti sebanyak ini sampai beredar dan dikonsumsi, berapa banyak masyarakat rusak akibat narkoba," ucapnya.
Baca juga: Polda Kalsel laksanakan pra-rekonstruksi aset bandar narkoba Rp13,2 M
Dalam kegiatan pemusnahan kali ini, sebanyak 20 orang tersangka turut dihadirkan, termasuk satu perempuan dari 16 kasus laporan polisi ditangani penyidik Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Pewarta: Firman
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024