"Rekonstruksi akan dilakukan secara tertutup" kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Rikwanto mengungkapkan agenda rekonstruksi tidak melakukan perbuatan tersangka terhadap murid Taman Kanak-Kanal JIS AK (6), namun awal mula kekerasan seksual itu bisa terjadi.
Ia mengatakan penyidik kepolisian masih mencari waktu yang tepat untuk menggelar rekonstruksi tindakan asusila yang diduga dilakukan petugas kebersihan Agun dan Awan.
Rikwanto menjelaskan kronologis kejadian berawal saat AK membuang air kecil di toilet yang berjarak sekitar 25 meter dari ruang kelas.
Tersangka Agun dan Awan berada di toilet untuk bertugas membersihkan saat AK berada di tempat kejadian perkara itu.
Awan sempat keluar toilet untuk membersihkan lokasi lain, namun Agun memanggil kembali.
Kemudian Agun melakukan tindakan asusila, sedangkan Awan berperan memegang korban AK.
Setelah selesai, giliran Awan yang melakukan kekerasan seksual sementara Agun memegang korban.
Rikwanto menyebutkan korban berada di toilet sekitar 15 menit kemudian berjalan menuju kelas dalam kondisi menangis.
"Korban sudah tidak menangis saat berada di kelas," ujar Rikwanto.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014