Jakarta (ANTARA) - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan penyiaran azan Magrib dengan teks berjalan (running text) untuk mengakomodasi jemaat Katolik yang tidak bisa hadir dalam misa di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis.

"Penyiaran azan Maghrib dengan running text saat misa umat Katolik harus didudukkan dalam konteks yang tepat, yaitu ketika ada siaran langsung ibadah misa jemaat Kristiani yang tidak dapat hadir di GBK," ujar Cholil Nafis saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus akan memimpin misa di GBK dalam rangkaian kunjungan apolistik ke Indonesia.

Misa akan berlangsung pukul 17.00-19.00 WIB. Rencananya sejumlah stasiun televisi akan menyiarkan langsung prosesi tersebut. Di sisi lain, di sela-sela misa akan berbarengan dengan azan Magrib.

Agar proses misa bagi jemaat Katolik yang tidak bisa hadir langsung ke GBK dapat terfasilitasi, Kementerian Agama kemudian menerbitkan surat imbauan yang ditujukan kepada Kominfo agar penayangan azan diganti dengan teks berjalan saat prosesi misa.

Menurut Cholil, secara syariat tidak ada yang dilanggar dengan penggantian dengan teks berjalan. Sebab, kata dia, azan sebagai kewajiban (fardu) tetap bisa terlaksanakan dengan kumandang di masjid/mushalla.

"Kita bisa memahami kebijakan ini dan bagian daru penghormatan kepada pelaksanaan ibadah saudara-saudara umat Kristiani," katanya.

Sementara itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan kebijakan Kemenag tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

"Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik," ujarnya.

Baca juga: Muhammadiyah: Azan Magrib TV diganti teks berjalan bentuk toleransi

Baca juga: MUI: Azan TV diganti teks berjalan saat Misa Paus tak langgar syariat

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024