Pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan bermanfaat untuk mendorong tercapainya tujuan bernegara sesuai amanat konstitusi.

Jakarta (ANTARA) - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo menyatakan pelaksanaan Prioritas Nasional (PN) 6 merupakan rangkaian akhir dari pemeriksaan BPK atas keseluruhan pemeriksaan atas PN.

PN 6 yaitu membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

“Pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan bermanfaat untuk mendorong tercapainya tujuan bernegara yang menjadi amanat konstitusi,” ujarnya dalam kick off meeting dan workshop pemeriksaan tematik nasional PN 6 sebagaimana dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu.

Dalam pemeriksaan, dia mengharapkan bisa dilakukan dengan pendekatan integrated risk based audit yang memfokuskan pemeriksaan pada tiga aspek strategis, meliputi kebijakan dan tata kelola, serta aspek operasional.

Selain itu, dalam kerangka integrated risk based audit, pemeriksa juga perlu melakukan penilaian risiko (risk assessment), antara lain terkait upaya pemerintah mengatasi dampak risiko global dan penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

Tim pemeriksa diharapkan dapat melakukan penilaian risiko dengan memperhatikan area-area kritis yang dapat mempengaruhi keberhasilan pencapaian sasaran, baik di tingkat program prioritas maupun di tingkat kegiatan prioritas.

"Dengan kerangka pendekatan ini, maka diharapkan hasil pemeriksaan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan bermanfaat untuk mendorong peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," ujar Slamet.

Pemeriksaan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan rangkaian dari implementasi kebijakan pemeriksaan BPK, selaras dengan tujuan bernegara sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, dan kemudian diwujudkan dalam 7 PN.

Pelaksanaan PN ini dilakukan pemerintah dengan melibatkan berbagai sumber pendanaan, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN) dan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Oleh karena itu, pemeriksaan atas prioritas nasional perlu dilaksanakan secara sinergis dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja di BPK, termasuk satuan kerja BPK Perwakilan,” ujarnya pula.
Baca juga: Anggota DPR sebut tak ada pengondisian parpol atas seleksi anggota BPK
Baca juga: BPK pastikan pengelolaan keuangan Pemilu 2024 efisien dan akuntabel

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024