BPK berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan dalam Pemilu 2024 dijalankan dengan efisien dan akuntabel, guna mendukung tercapainya Pemilu yang transparan dan adil
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen memastikan setiap aspek pengelolaan keuangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijalankan dengan efisien dan akuntabel guna mendukung tercapainya Pemilu yang transparan dan adil.

Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan pendekatan Risk-Based Audit (RBA) dalam rangka mengawal pengelolaan keuangan Pemilu 2024 melalui proses pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) untuk menilai sejauh mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelola keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan pendekatan Risk-Based Audit (RBA), BPK berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan dalam Pemilu 2024 dijalankan dengan efisien dan akuntabel, guna mendukung tercapainya Pemilu yang transparan dan adil," ungkap Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan ini disebut sejalan dengan mandat BPK dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 yang mencakup isu strategis di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan & Pertahanan (Polhukham), termasuk pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan terkait penyelenggaraan Pemilu.

Dia mengharapkan pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem dan kebijakan pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk penyederhanaan mekanisme pertanggungjawaban keuangan di badan adhoc penyelenggaraan pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Tujuan Pemeriksaan DTT atas Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024, yaitu untuk menilai apakah pengelolaan belanja Pemilu 2024 pada KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan," ujarnya.

Nyoman juga menyoroti urgensi identifikasi akar permasalahan dalam pengelolaan keuangan Pemilu 2024, terutama berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern dan regulasi yang mungkin sudah tidak relevan. Selain itu, juga penggunaan metode uji petik yang tepat untuk mendukung pengambilan kesimpulan pemeriksaan sesuai dengan tujuan.

Pemeriksaan DTT yang dilakukan BPK sejalan dengan program strategis KPU yang menekankan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi keuangan, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Anggota I BPK menegaskan pentingnya seluruh tim pemeriksa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai BPK, yakni independensi, integritas, dan profesionalisme. Koordinasi aktif antar tim pemeriksa dan komunikasi efektif dengan entitas yang diperiksa juga menjadi hal yang penting.

“Pemeriksaan ini akan fokus pada berbagai aspek pengelolaan belanja terkait tahapan dan dukungan tahapan Pemilu 2024,” ucap Nyoman.

Baca juga: Ahli: Ada temuan BPK Rp6,23 miliar dalam pengadaan sistem proteksi TKI
Baca juga: Calon anggota BPK usul penyelarasan renstra BPK dengan RPJMN 2025-2029
Baca juga: Menhub dampingi BPK tinjau Pelabuhan Patimban di Jabar


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024