"Yang penting rakyat Jakarta punya rumah, tempat berteduh," kata Ridwan di UPK PBB Setu Babakan Jakarta Selatan, Rabu.
RK mengatakan, pernah melakukan hal yang sama saat menjadi Wali Kota Bandung sehingga diharapkan ada solusi terkait polemik tersebut.
Menurut RK, hal itu juga merupakan implementasi sila ke-5 Pancasila "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa terjamin haknya untuk mendapatkan fasilitas.
"Masalahnya tetap di situ atau geser sedikit atau pindah, yang penting mereka berhak tinggal di kota ini dengan nyaman aman. Kita carikan solusinya," ujarnya.
Baca juga: Jakpro didukung pekerjakan warga eks Kampung Bayam
Dia memastikan akan cepat belajar untuk bisa menemukan solusi yang adil bagi warga eks Kampung Bayam.
"Karena saya baru, saya akan pelajari Kampung Bayam ini. Percayalah saya cepat belajar," ujarnya.
Ia juga berjanji akan berkeliling mengunjungi seluruh titik di Jakarta terutama yang membutuhkan solusi sehingga paham apa yang harus dikerjakan.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah mengganti untung lokasi pembongkaran hunian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, dengan mengedepankan asas kemanusiaan serta mendorong partisipasi masyarakat.
Perusahaan tersebut mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program rencana aksi pemukiman (Resettlement Action Plan/RAP).
Baca juga: Ini penegasan Jakpro terkait warga Kampung Bayam
Pada akhir November 2023, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan berlaku dan hal itu dilaporkan Jakpro kepada aparat.
RK-Suswono merupakan salah satu dari tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI 2024, selain Pramono Anung-Rano Karno dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Ketiga paslon telah mendaftarkan secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024