Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ruslan Irianto Simbolon menyatakan sudah saatnya BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan layanan 100 persen memuaskan di era digital yang mendekatkan pelayanan hingga ke personal.

Irianto ketika menghadiri Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September di Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Cabang Salemba, Rabu, mengatakan di era digital layanan diberikan tanpa batas ruang dan waktu.

"Pelayanan bisa diberikan kapan saja tanpa terkendala tempat dan waktu," ujarnya.

Dia mengamati, BPJAMSOSTEK sudah melaksanakan pelayanan seperti itu di semua kantor cabangnya. Kondisi itu harus diimbangi dengan pelayanan yang prima, cepat dan mudah.

"Harus responsif sesuai dengan standar (SOP, standart operating procedure) yang sudah ditentukan," ujarnya di acara yang dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Cabang Salemba Brian Aprinto, Kabid Kepesertaan Program Khusus Moch Arfan dan jajaran lainnya.

Dia juga meminta BPJAMSOSTEK mengajak semua pekerja di wilayah kerjanya menjadi peserta karena jamsostek adalah hak normatif pekerja yang dilindungi konstitusi.

Menutup sambutannya, Irianto memberi semangat kepada peserta dengan menyatakan, "Jangan pernah berhenti belajar karena kehidupan tak pernah berhenti memberi pelajaran."
 
Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ruslan Irianto Simbolon (tengah) dan Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Cabang Salemba Brian Aprinto (kiri) menyerahkan santunan secara simbolis di Kantor Cabang Salemba, Jakarta, Rabu (4/9/2024). ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS


Brian menyatakan imbauan Irianto merupakan standar pelayanan yang selalu diupayakan pihaknya sebagaimana dengan SOP yang sudah ditetapkan manajemen pusat.

Hari Pelanggan Nasional, kata dia, menjadi momen untuk mengingatkan kembali agar memberi pelayanan terbaik kepada pelanggan yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).

Sebagaimana amanat peraturan perundangan, BPJAMSOSTEK ditugaskan mengambil alih tanggung jawab sosial yang juga bisa berdampak ekonomi bagi pekerja jika mengalami kecelakaan kerja, kematian, pemutusan hubungan kerja (PHK), menghadapi hari tua dan pensiun.

BPJAMSOSTEK memberi solusi atas permasalahan itu melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Pada kesempatan itu Irianto menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp544.069.310 atas nama Beni Nur Afiat, pekerja di perusahaan Perkasa Adiguna Sembada dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp265.234.288 dan beasiswa untuk dua anak Rp174.000.000 atas nama Jonardo, pekerja di Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Wamenaker: Pemerintah terus kembangkan pelindungan sosial bagi pekerja

Baca juga: BUMN dan BP Jamsostek sinergi untuk perlindungan pekerja

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024