Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI secara konsisten melakukan sertifikasi profesi amil zakat guna meningkatkan kompetensi pengelolaan zakat di Indonesia.

"Sertifikasi ini dilakukan agar para pimpinan dan staf pelaksana mendapatkan pengakuan dari negara dan memiliki standar yang sama dalam pengelolaan zakat di seluruh daerah di Indonesia," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Nadratuzzaman Hosen melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Nadra menjelaskan sertifikasi amil zakat dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas RI yang dilakukan oleh asesor kompeten yaitu amil zakat yang memiliki keahlian teknis dan telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menilai, menguji, dan mengevaluasi peserta uji.

Baca juga: Wapres minta sertifikasi kompetensi terhadap amil zakat diperbanyak

Melalui sertifikasi, ia mengatakan para pimpinan dan staf pelaksana Baznas Daerah diharapkan mampu memahami standardisasi kompetensi kerja bagi amil zakat, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat.

Sementara Kepala LSP Baznas RI Muhammad Choirin menyampaikan SDM pengelola zakat saat ini memiliki tiga kategori. Pertama, memiliki kompetensi yang sesuai standar pengelolaan zakat (SKKNI). Kedua, memiliki kompetensi yang belum sesuai standar pengelolaan zakat (SKKNI), dan ketiga, belum memiliki pengalaman dan kompetensi dalam pengelolaan zakat.

"Perlu dilakukan upaya untuk menyamakan standar kompetensi melalui sertifikasi amil," ujarnya.

Choirin mengatakan tujuan sertifikasi amil zakat untuk menyatukan langkah dan standardisasi kualitas kerja gerakan pengelolaan zakat di seluruh Indonesia. Di samping itu, para amil zakat akan mendapatkan pengakuan yang sah atas kompetensi profesi yang dimilikinya.

Baca juga: Baznas akan sertifikasi amil zakat

Lebih dari itu, kata dia, para amil zakat juga diharapkan mampu memiliki kemampuan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standardisasi amil zakat.

"Dalam konteks ini, maka LSP hadir untuk memberikan sertifikasi kompetensi amil dengan harapan dapat menghasilkan SDM yang memiliki basis kompetensi yang kuat," ucap Choirin.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 Baznas telah berhasil memberikan sertifikat kompetensi kepada 344 amil zakat, sehingga saat ini terdapat sebanyak 1.537 amil zakat yang sudah disertifikasi.

Baca juga: Baznas perkuat tata kelola zakat lewat pelatihan manajemen anti suap

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024