Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan bahwa organisasi profesi kedokteran harus menjadi motor untuk menghapus perundungan, utamanya yang belakangan marak terjadi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

"Ke depan teman-teman sebagai pengurus organisasi profesi kedokteran, khususnya dokter-dokter spesialis, menurut saya mereka harus mulai membenahi dirinya, mudah-mudahan juga mereka menjadi motor untuk memperbaiki kondisi (perundungan) ini," kata Melki di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Wamenkes: Tak boleh ada perundungan di pendidikan dokter manapun

Menurutnya, pimpinan organisasi profesi kedokteran memiliki peran sangat penting untuk sama-sama bergerak menghapus budaya perundungan di dunia kedokteran.

"Karena salah satu faktor penting adalah bagaimana dokter-dokter senior yang ada di pimpinan organisasi profesi ini, atau para senior yang sangat dihormati ini, mereka juga bergerak untuk mengubah ini," ujar dia.

Ia menegaskan mesti ada satu kelompok yang menjadi pionir menghapus perundungan agar kejadian seperti yang dialami oleh mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma Lestari yang diduga meninggal akibat perundungan, tidak terjadi kembali.

"Kalau mungkin orang bilang itu bunuh diri kelas gitu lah, jadi harus ada kelompok yang kita mesti memperbaiki bareng-bareng, kalau enggak nanti ini kan kayak lingkaran setan, beres di sini, kita diamkan lagi, besok dia muncul lagi," ucapnya.

Baca juga: Menkes: Perundungan di Undip kurang komitmen dari pemangku kepentingan

Baca juga: Menkes serius dorong dugaan perundungan PPDS Undip diproses hukum


Ia menegaskan perlu ada penyelesaian yang lebih komprehensif untuk mengusut kasus perundungan di dunia kedokteran tersebut.

"Kalau boleh dicari penyelesaian yang lebih komprehensif dan menyeluruh, untuk pencegahan maupun penanganan ini di kemudian hari, karena seperti yang saya sampaikan, kita mesti duduk bersama, kemudian mencari akar masalah dan bagaimana kita mencegah ini ke depan tidak terjadi lagi," tuturnya.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024