Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat 3.088 orang melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 2 September 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel Mashudi mengatakan pihaknya telah memverifikasi data sebanyak 1.315 pelamar dari total 3.088 orang.

"Berdasarkan jumlah yang telah diverifikasi per 2 September 2024 terdiri dari 1.113 orang memenuhi syarat dan 202 orang tidak memenuhi syarat," kata Mashudi di Banjarbaru, Selasa.

Mashudi menuturkan mayoritas alasan peserta tidak memenuhi syarat tersebut, antara lain salah tujuan dan jabatan yang dilamar pada surat lamaran, dan tidak mencantumkan akreditasi lembaga pendidikan saat yang bersangkutan lulus.

Kemudian, surat pernyataan yang tidak sesuai dengan data diri bersangkutan, tidak dibubuhkan tanda tangan, dan e-M
meterai.

Mashudi menjelaskan pendaftaran CPNS dibuka hingga 6 September 2024, sehingga masyarakat atau calon pelamar harus teliti dan memperhatikan petunjuk yang telah ditetapkan sebelum mengunggah berkas melalui https://sscasn.bkn.go.id.

"Calon pelamar bisa membuka website resmi BKD Kalsel untuk melihat petunjuk teknis pendaftaran CPNS ini," tutur Mashudi.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD Provinsi Kalsel Muhammad Randi menambahkan peserta yang tidak lolos pada tahap verifikasi berkas tidak bisa mendaftarkan kembali atau mengikuti seleksi CPPPK pada periode tahun anggaran yang sama.

Terutama, menurut Randi, bagi pelamar CPNS dari Non ASN yang terdata pada database Non ASN karena pelamar tersebut akan menjadi prioritas saat seleksi PPPK nanti, bahkan peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi PPPK masih bisa dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun, Randi menyampaikan informasi mekanisme pengangkatan, hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk itu, Randi menyarankan Non ASN yang ragu-ragu mendaftar CPNS lebih baik menunggu seleksi PPPK karena memiliki peluang cukup besar, seraya menyelesaikan resume CPNS.

Randi menambahkan peserta yang tidak memenuhi syarat masih memiliki harapan pada masa sanggah, namun hanya berlaku jika ada kesalahan dari panitia seleksi.

"Jadi diimbau agar perhatikan baik-baik sebelum melakukan unggah data di website SSCASN," tutur Randi.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024