Kota Gorontalo (ANTARA) - Diretur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerkaan (BPJamsostek), Anggoro Eko Cahyo menyerahkan penghargaan Paritrana Award tahun 2023 kepada para pemenang di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa.

"Yang tadi bapak ibu lihat di depan mendapatkan Paritrana Award itu mungkin hanya saat ini saja dirasakannya, tetapi buat para pekerja atau para keluarga pekerja itu dirasakan seterusnya," ucap Anggoro dalam sambutannya pada acara penyerahan penghargaan tersebut.

Baca juga: Lombok Tengah Wakili NTB di ajang Paritrana Award 2024

Paritrana Award merupakan apresiasi Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan universal coverage.

"Pekerjaan kita belum selesai, tenaga kerja Indonesia jumlahnya 100 juta jiwa sekarang, baru terlindungi 38,7 juta, dari 38,7 juta itu pekerja formalnya sekitar 25 juta, pekerja informal baru 8 juta. Padahal, pekerja informal Indonesia itu ada 60 juta jiwa," ucap dia.

Anggoro mengatakan mandat dari negara memastikan lima program, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan kerja.

"Khususnya pekerja informal, karena pekerja formal rasanya semua perusahaan sudah lebih disiplin," kata dia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu mengatakan filosofi dari Paritrana Award adalah melahirkan kesadaran untuk memenuhi hak jaminan sosial setiap warga negara yang merupakan amanah konstitusi.

Baca juga: Bey: Baru 31 persen pekerja Jabar yang terlindung BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: BPJAMSOSTEK targetkan 70 juta peserta-dana kelola Rp1.000 T di 2026


Hak jaminan sosial, kata dia, adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemangku kebijakan.

Jaminan sosial, menurut dia, mampu menjaga martabat dan keberlangsungan hidup warga negara serta mencegah kemiskinan baru apabila terjadi risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja.

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024