Ini menjadi tantangan kami di lapangan untuk memberikan segenap bantuan, ya. Namanya bencana memang butuh cepat
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membakukan syarat pengisi jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah pegawai golongan eselon I.

"Kami bahas ini dengan Kemendagri karena kita menginginkan Kepala Pelaksana BPBD harus yang terbaik, eselon I atau setingkat Kepala Dinas," kata Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat kerja bersama anggota Komisi VIII DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Suharyanto menjelaskan, usulan tersebut datang dari pengalaman saat melakukan asistensi penanggulangan dan mitigasi bencana di daerah.

Pihaknya mendapati tidak sedikit bupati dan wali kota menunjuk Kepala Pelaksana BPBD dari pegawai dari golongan III yang masih minim berpengalaman dalam urusan administrasi, dan belum peka dalam pengambilan keputusan kondisi darurat bencana.

"Ini menjadi tantangan kami di lapangan untuk memberikan segenap bantuan, ya. Namanya bencana memang butuh cepat, dan kita tahu daerah kadang kemampuan APBD-nya terbatas, tapi kami juga tidak bisa 'sembarang' atau waspada menggunakan anggaran yang sifatnya dinamis semua akan dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia mengaku bahwa oleh karena itu pula tidak jarang alokasi bantuan bencana dari BNPB ke daerah berlangsung alot dan tidak bisa diberikan secara menyeluruh kepada korban bencana khususnya bantuan dalam bentuk bantuan tunai dari anggaran dana siap pakai.

Sebaliknya, BNPB sangat mengapresiasi bupati dan wali Kota yang menempatkan orang berkompeten dari segi kepangkatan dan taat administrasi sebagai Kepala Pelaksana BPBD, sehingga penanggulangan bencana cepat dilakukan.

Pada kesempatan itu Kepala BNPB juga menyebutkan berkat administrasi penggunaan anggaran yang baik dan akuntabel, maka pihaknya berhasil meraih sebanyak 13 kali predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Contohnya di Bali, yang menjadi Sekretaris Daerah selama dua tahun itu adalah mantan Kepala Pelaksana BPBD," katanya.

Karena itu Suharyanto berharap usulan terkait pengisi jabatan Kepala Pelaksana BPBD dapat dipertimbangkan sebagai bagian untuk menyukseskan program ketahanan bencana Indonesia.

BNPB mengusulkan penambahan pagu anggaran tahun 2025 menjadi senilai Rp1,887 triliun kepada Komisi VIII DPR RI.

Mayoritas anggaran akan dialokasikan untuk rencana kerja penguatan mitigasi bencana senilai Rp103,250 miliar, dan peremajaan atau penyediaan logistik peralatan pada BPBD seluruh Indonesia senilai Rp1,7 triliun.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024