Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan kerjasama keamanan yang diusulkan Australia, untuk mengamankan wilayah perairan kedua negara yang rawan terhadap berbagai kejahatan transnasional seperti terorisme, pencurian ikan (illegal fishing) dan penyelundupan manusia (people smuggling). "Situasi politik kedua negara, kini mulai membaik setelah sempat memanas pasca pemberian suaka kepada 42 dari 43 warga Papua oleh Australia. Jadi, kita masih tunggu perkembangan selanjutnya," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono kepada ANTARA News di Jakarta, Senin. Ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, ia mengatakan, baik Indonesia maupun Australia sepakat tentang perlunya kerja sama keamanan terutama keamanan laut untuk mengamankan wilayah perairan perbatasan kedua negara. "Namun, kami masih menunggu hingga situasi politik kedua negara benar-benar kondusif," kata Juwono. Hal senada diungkapkan Dirjen Strategi Pertahanan (Strahan) Dephan Mayjen TNI Dadi Susanto yang mengatakan, ada beberapa hal yang mengganjal kedua negara menjalin kerja sama keamanan, mengingat hubungan politik RI-Australia yang kerap mengalami pasang surut. Ia mencontohkan, kedua negara sebenarnya telah sepakat merealisasikan kerjasama keamanan pada Juni 2006, namun karena hubungan kedua negara kembali menghangat menyusul pemberian suaka kepada 42 warga Papua maka konsep itu tertunda lagi. Tak hanya itu, tambah Dadi, Indonesia harus benar-benar jeli terhadap berbagai klausul yang tertuang dalam konsep kerja sama tersebut agar benar-benar tidak menguntungkan salah satu pihak. Semisal, Indonesia tidak akan menjalin kerja sama keamanan dengan Australia jika pemerintah negara itu mensyaratkan Indonesia harus ikut serta dalam Proliferation Security Initiative (PSI), yakni kesepakatan kerjasama yang "menghalalkan" setiap negara untuk memeriksa kapal dan pesawat yang diduga membawa senjata pemusnah massal saat melintas di negara bersangkutan. "PSI itu kan bertentangan dengan UNCLOS 1982, yang menjadi aturan baku bagi penegakan hukum laut Indonesia. Jadi, kalau Australia mensyaratkan itu, kita tunda dulu kerjasama keamanannya," tutur Dadi. Hubungan kerjasama pertahanan dan militer Indonesia-Australia dilakukan dalam kerangka Indonesian-Australian Defence Strategic Dialogue (IADSD) dan TNI-Australian Defence Force dalam bentuk `high level talk` dan pertukaran perwira atau siswa. Pertemuan putaran ke-4 IADSD dijadwalkan beralngsung di Indonesia pada 14-15 November dengan materi pembahasanan antara lain kerjasama keamanan laut (maritime security) dan penanganan bencana (assistance disaster relief). "Kami berharap agar kerjasama kedau negara negara di bidang pertahanan dan militer dapat terus dilakukan dengan lebih baik, dengan mengintensifkan pertemuan dialog kedua pihak," kata Menhan Juwono.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006