Sudah kita panggil tidak datang, kita DPO
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memburu pelaku yang merupakan pemodal utama dibalik penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bersama dengan aparat penegak hukum (APH), pihaknya telah memanggil dua hingga tiga orang WNI yang masih nekat melakukan penyelundupan BBL.

“WNI, tidak ada ada (pejabat). (Konglomerat?) Tidak juga, cuma ya duitnya banyak. Sudah kita panggil tidak datang, kita DPO,” ujar Ipunk sapaan akrabnya.

Pemodal tersebut bila masih mangkir maka akan ditindaklanjuti lewat hukuman penjara selama enam tahun.

Namun demikian, ia meyakini hukuman penjara pun belum tentu mampu memberikan efek jera, pasalnya bisnis ilegal ini telah menghasilkan pundi-pundi rupiah yang menggiurkan.

Pihaknya pun senantiasa memperkuat kolaborasi lintas lembaga yang meliputi TNI AL, kepolisian hingga bea cukai untuk mengusut kasus penyelundupan komoditas yang bernilai tinggi ini.

“Ditangkap dikejar, nanti diselidiki kan dipenjara. Kalau ilegal bisa enam tahun di penjara. Kalau bikin jera ya mungkin ada yang ga jera. Kita ibaratnya narkoba, ditembak mati, tapi ga ada orang jera karena urusannya bisnis,” tegasnya.

Diakuinya terdapat kendala dalam memberantas aksi ilegal ini, salah satunya adalah anggaran yang terbatas. Karenanya dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pihaknya mengajukan tambahan pagu anggaran sebesar Rp1 triliun pada 2025.

Meski terganjal persoalan anggaran, ia yakin sebelum masa pemerintahan Joko Widodo berakhir optimistis mampu membongkar bandar penyelundupan BBL.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyatakan pihaknya bersama Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan sebanyak 795 ribu benih lobster atau benur dengan nilai Rp90 miliar di perairan Batam.

Pung Nugroho Saksono di Batam, Kamis mengatakan 795 ribu ekor benih lobster tersebut terdiri dari jenis lobster pasir dan lobster mutiara yang dikemas dalam 80 boks sterofom, yang diperkirakan akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura.

"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kita terima dan pergerakan seluruh aparat instansi yang tergabung dalam operasi ini, sehingga bisa menggagalkan kegiatan penyelundupan benih lobster ini, sehingga barang ini tidak jadi diekspor ke negara tujuan," ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai gagalkan penyeludupan benih lobster senilai Rp17,7 miliar
Baca juga: KKP kembangkan kerang coklat tingkatkan produksi budi daya lobster
Baca juga: Bea Cukai lepasliarkan 275 ribu benih lobster di Perairan Batam

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024