Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo, memastikan akan memberikan dana bantuan partai politik kepada DPW PKB Jawa Timur, dengan kata lain mengakui kepemimpinan Muhaimin Iskandar karena partai tersebut dianggap sah oleh pemerintah. "Pasti kalau ada yang sah, dana bantuan parpol akan diberikan ke yang sah. Menurut keputusan Mendagri, PKB Muhaimin sudah sah, ya diberikan ke Muhaimin," kata Imam Utomo usai buka bersama di Gedung Grahadi Surabaya, Senin. Namun demikian, ujar Imam Utomo, dirinya hingga saat ini belum menerima surat pengajuan dana bantuan parpol dari PKB Jawa Timur kepemimpinan Muhaimin. "Memang saya mendengar sudah ada radiogram Mendagri yang menginstruksikan untuk mencairkan dana bantuan parpol bagi PKB. Namun saya belum baca, kata orang sudah ada karena itu nunggu saja," katanya. Ketika ditanyakan apakah berarti dana bantuan parpol untuk PKB akan segera dicairkan, Imam Utomo mengatakan belum tahu karena dirinya belum membaca radiogram Mendagri. Sementara itu Ketua DPW PKB Jatim, Imam Nahrawi, ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, pihaknya baru mengajukan surat permohonan pencairan dana parpol Senin (25/9) ini. "Hari ini kami baru memasukkan, kalau Pak Imam belum baca ya wajar karena baru dikirim. Tapi saya tetap yakin Pak Imam akan bijaksana untuk mencairkan dana parpol ke PKB, karena mengingat SK Mendagri sudah mensahkan kami," katanya. Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) Propinsi Jatim menyatakan belum akan mencairkan dana partai politik untuk DPW PKB Jatim kendati Menkum HAM sudah mengeluarkan SK Nomor M.14.UM.06.08 Tahun 2006 yang memutuskan mencabut penerimaan pendaftaran DPP PKB kepemimpinan Drs H Choirul Anam dan Idham Cholid. "Sesuai petunjuk dari Depdagri dana bantuan parpol untuk PKB Jatim sementara ini ditangguhkan dulu sampai persoalannya menjadi jelas. Karena bantuan untuk DPP PKB di Jakarta juga masih ditangguhkan, sehingga kami juga mengacu yang nasional," kata Wakil Kepala Bakesbang Jatim, Zainal Muhtadien sebelum keluarnya radiogram Mendagri. Sementara itu dana bantuan parpol untuk PKB Jatim dihitung berdasarkan perolehan kursi di DPRD Jatim yang berjumlah 31 kursi (dari 100 kursi), masing-masing kursi memperoleh Rp21 juta.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006