Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui pembelian 32 panser VAB dari Prancis melalui mekanisme penunjukkan langsung atau tanpa tender, untuk mendukung Operasi Pemelihara Perdamaian (OPP) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lebanon.
"Komisi I menyetujui pembelian tanpa tender asalkan dilakukan dengan transparan, akuntabel dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Ketua Komisi I Theo L Sambuaga, dalam rapat kerja dengan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dan Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, selain itu Komisi I juga mensyaratkan agar pengadaan panser VAB tersebut dilakukan dengan harga yang serendah mungkin dan memperoleh kendaraan tempur yang teruji dan dapat digunakan kembali di Indonesia.
Sebelumnya, Komisi I DPR berkeras agar pengadaan 32 panser VAB dari Prancis itu harus dilakukan melalui tender, untuk menjami transparansi dan akuntabilitas.
Namun, Pemerintah menegaskan pengadaan 32 panser VAB dari Prancis akan tetap dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung atau tanpa tender dengan pertimbangan kebutuhan yang mendesak, waktu yang terbatas, serta pengendalian harga yang efisien.
"Dari empat alternatif cara pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Keppres No.80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang/jasa instansi pemerintah dan Permenhan No.6 Tahun 2006, penunjukan langsung merupakan cara yang tepat," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di depan Komisi I DPR, Senin.
Ia mengatakan, selain pertimbangan kebutuhan yang mendesak, waktu yang terbatas, serta pengendalian harga yang efisien, mekanisme penunjukan langsung tersebut juga dapat menunjukkan kualitas Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas tanpa melibatkan pihak ketiga.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006