Ini bukan hanya tentang jumlah, tapi juga tentang kualitas tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempersiapkan strategi untuk mencapai penempatan 100 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang dengan skema Specified Skilled Worker (SSW) termasuk mengembangkan penempatan antar swasta.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa mengatakan pencapaian target untuk penempatan skema SSW dalam lima tahun ke depan merupakan bagian dari upaya Kemnaker memaksimalkan bonus demografi Indonesia.

Baca juga: Menaker buka Kompetisi Keterampilan Instrukstur Nasional di Sorong

"Target kami jelas, yaitu menempatkan 100 ribu pekerja migran di Jepang melalui skema SSW. Ini bukan hanya tentang jumlah, tapi juga tentang kualitas tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global," ujar Sekejn Kemnaker Anwar Sanusi saat membuka acara Business Meeting Jepang di Izumi Garden Tower, Tokyo, Jepang pada hari ini.

Untuk mencapai target tersebut, katanya, Kemnaker mengembangkan skema penempatan antar swasta (private to private/P to P) yang memperkuat kerja sama antara perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dengan perusahaan penerima di Jepang.

Selain itu, peningkatan kapasitas SDM melalui balai latihan kerja (BLK) dan lembaga pelatihan kerja (LPK) juga menjadi prioritas.

Baca juga: Menaker soroti pentingnya tingkatkan "soft skill" calon pekerja

"Kami juga memperluas jaringan kerja sama dengan pemerintah daerah di Jepang, seperti Prefektur Miyagi, dan berharap ini dapat diterapkan di prefektur lainnya," tutur Anwar.

Kemnaker juga telah mendirikan Pusat Pasar Kerja untuk mengoordinasikan permintaan dan penawaran tenaga kerja. Semua hal itu, katanya, adalah bagian dari visi menuju Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang berdaya saing dan produktif.

Dalam kesempatan itu, Anwar juga menekankan bahwa acara Business Meeting Jepang tersebut diharapkan memperkuat hubungan bilateral dan membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja Indonesia di pasar kerja internasional.

Baca juga: Ahli: Ada temuan BPK Rp6,23 miliar dalam pengadaan sistem proteksi TKI

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024