tiga orang merupakan residivis yang pernah ditahan di Bali, Malang, dan Magelang
Jakarta (ANTARA) - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebutkan terdapat lebih 50 lebih sindikat penipuan penukaran mata uang asing (valas) yang menyasar korban dari kalangan lanjut usia (lansia) yang baru keluar dari bank.
"Peristiwa ini sering terjadi, dimana dikenal dengan gendam, kalau di peristiwa ini menggunakan kata 'bohong' untuk memperdaya korban," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan ada lebih dari 50 kelompok grup bergerak di berbagai kota seperti Jakarta, Riau, Bali, Medan.
"Hari ini Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap empat pelaku dan tiga orang merupakan residivis yang pernah ditahan di Bali, Malang, dan Magelang," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom menjelaskan setelah melakukan pendalaman melalui interogasi dan pemeriksaan diketahui kelompok sindikat penipu tersebut sudah menjalankan aksinya di 15 lokasi tetapi yang melaporkan baru tiga korban.
Dia meminta para korban agar melaporkan ke Polsek jika merasa menjadi korban. Inisial empat pelaku AS alias Duren, SA alias Dewi, RKST alias Profesor yang paling senior, dan A alias Jojon berperan sebagai sopir menggunakan kendaraan dengan plat palsu.
"Kami amankan para pelaku lima hari setelah rekaman videonya viral di media sosial," kata dia
Ia mengungkapkan saat diinterogasi Kepolisian, ketua sindikat ini RKST yang biasa dipanggil profesor mengaku hanya mengincar lansia yakni dengan cara memperdaya korban akan mendapatkan uang dalam jumlah lebih besar melalui penukaran uang.
"Biasanya yang tamak atau serakah saja yang bisa jadi korban. Mereka tergiur dengan nilai uang yang lebih besar yang kami tawarkan," kata pelaku RKST.
Sementara itu, cucu korban penipuan Liem Yoe Sang, Felix (32) mengungkapkan total emas yang diambil dari korban sebesar 23 gram pada Jumat (16/8).
"Saat itu Oma sedang pergi sendiri dan kena aksi di depan BRI. Itu yang diambil uang tabungan Oma semua. Ya Oma seperti di video tiba-tiba dihampiri pelaku bertopi biru, ditanya bisa tukar dolar AS dimana. Yang perempuan bilang di BRI sana, mereka ngobrol, Oma saya menggandeng yang perempuan masuk ke mobil untuk ke BRI," kata dia menjelaskan.
Ia menambahkan saat di mobil ternyata ada dua orang lagi sopir dan yang mengaku orang bank. Uang dolar itu bisa ditukar Rp145 juta.
"Oma saya diturunkan di depan sekolahan dan disuruh ambil emas dan KTP untuk ambil uang. Jadi Oma saya masuk ke perumahan, saat keluar rumah diajak ke BRI. Oma saya mau menabung Rp700 ribu, kalau narik uang baru ditemani, biasanya begitu," tambahnya.
Ia mengatakan Oma menabung jam 09.11 WIB tapi di jam 9.22 WIB semua uang yang ada di tabungan ditarik. Pihak bank sudah curiga, menabung kok ditarik semuanya. Katanya untuk cucunya.
"Oma saya membohongi pihak bank karena diduga sudah terhipnotis. Saya berterima kasih kepada Polsek Kelapa Gading yang sudah menangkap pelaku. Semoga bisa diproses lebih lanjut. Terima kasih untuk netizen yang membantu membuat viral aksi pelaku," kata dia.
Sebelumnya Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat pelaku jaringan kelompok hipnotis dengan tipu daya tukar mata uang asing yang berawal dari tiga laporan masyarakat pada 16 Februari 2024, 16 Agustus 2024, dan 14 Juni 2024 dengan tiga korban atas nama Mulyati (53), Liem Yoe Sang (79), Isten (49).
Polsek Kelapa Gading menangkap empat pelaku yakni AS, RSKT, A, dan DW.
Barang bukti yang diamankan diantaranya yakni rekening koran Bank mandiri, ID Card Bank BRI, tas ransel, kemeja, 100 lembar uang kertas sembahyang pecahan 10.000 dolar Singapura.
Kemudian 262 lembar uang kertas mainan pecahan Rp100.000, 156 lembar uang kertas Peru pecahan 1.000 Sol Peru, sebuah mobil Suzuki Ertiga B-1911-NYA, sepasang TNKB palsu B-1005-JVD dasar hitam, sepasang TNKB palsu B-1905-BRX dasar putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max Turbo.
"Untuk tersangka SA, RK, dan EY di tahan Polda Sumatera Utara. Barang bukti berupa barang-barang yang dipakai untuk melakukan tindak pidana maupun hasil tindak pidana. Tindakan ini dilakukan berkelompok, antar kota dan sifatnya berpindah-pindah," kata dia.
Baca juga: Polres Jakut fokus beri perlindungan pada anak berhadapan hukum
Baca juga: Polres Jakut turunkan 750 personel gabungan kawal tahapan Pilkada 2024
Baca juga: Polisi: Sepuluh saksi dimintai keterangan terkait ancaman ke KPU Jakut
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024