Rekapitulasi ini akan berlangsung kira-kira dua hari, yaitu 23 hingga 24 April 2014
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana menggelar rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif untuk tingkat provinsi pada Rabu (23/4).

"Rencananya, rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi akan kita gelar pada esok hari pukul 14.00 WIB di Hotel Borobudur. Rekapitulasi ini akan berlangsung kira-kira dua hari, yaitu 23 hingga 24 April 2014," kata Ketua KPU DKI Sumarno di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, sampai saat ini, rekapitulasi suara pada tingkat kota masih belum selesai seluruhnya, terutama untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

"Oleh karena itu, rekapitulasi di kedua wilayah tersebut kami tunggu hingga Selasa malam ini. Diharapkan, pada Rabu (23/4) besok, rekapitulasi tingkat provinsi sudah bisa dimulai," ujar Sumarno.

Ia menuturkan agenda selanjutnya, yaitu penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD DKI Jakarta yang akan dilakukan pada 11 hingga 13 Mei 2014.

Data sementara dari Posko Bersama Penghitungan Suara di Balai Kota DKI hingga 20 April 2014, menunjukkan ada 3,3 juta suara yang sudah masuk dan dihitung.

Sesuai data sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat suara 27,61 persen, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar 13,83 persen dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9,52 persen.

Kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 9,51 persen,  Partai Golongan Karya (Golkar) 8,17 persen, Partai Demokrat 7,66 persen, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 7,34 persen.

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6,00 persen, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 4,42 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 3,71 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 1,37 persen dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,85 persen.


Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014