Badung, Bali (ANTARA) - Sejumlah pemangku pariwisata Bali seperti Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sepakat dengan rencana pemerintah pusat untuk menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial di kawasan Bali Selatan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, yang mengakomodir suara mereka mengatakan bahwa pembangunan berlebih itu adalah masalah di akar rumput yang membuat pegiat pariwisata juga mengeluhkan hal yang sama.

"Di dalam dua pertemuan (Kemenparekraf dengan pemangku pariwisata) baik tadi malam dan hari ini tidak ada penolakan," kata Sandiaga di Kabupaten Badung, Selasa.

Nantinya, pemerintah pusat akan menggelar rapat terbatas, yang mana selain membahas penghentian alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersial juga membahas izin OSS yang akan mempertimbangkan usulan tokoh adat dalam setiap pembangunan.

"Izin OSS itu berarti diangkat untuk pusat mengambil kebijakan, tapi juga mempertimbangkan masukan dari tokoh adat atau muatan lokal, sehingga nanti kejadian-kejadian perizinan yang sebetulnya tidak sesuai dengan kondisi lapangan bisa kita hindari," ujar Sandiaga.

Dalam rapat terbatas, pemerintah pusat juga akan membahas rencana memoratorium pembangunan hotel dan akomodasi pariwisata di Bali Selatan.

Tiga agenda itu penting sebab kondisi pembangunan di Bali Selatan sudah berlebih, hal ini juga disinggung Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan di hadapan Sandiaga yang mengatakan pembangunan di sawah belakang rumahnya di kawasan Canggu sudah padat.

Langkah tegas pemerintah yang mendapat dukungan pemangku pariwisata ini dilakukan pemerintah untuk menghindari wisata berlebih.

"Jadi, masukan dari akademisi, Mbok Ni Luh Djelantik, GIPI, dan paling utama PHRI, PHRI setuju malah ikut mendorong, sebagai 'bapak'-nya hotel dan restoran justru setuju adanya penghentian sementara," kata dia.

Menparekraf menjelaskan rapat terbatas yang diagendakan sejumlah menteri pekan depan ini akan melahirkan aturan baru yang berdasarkan arahan Presiden Jokowi dari hasil rapat.

"Nanti, akan diimplementasikan OSS itu oleh Menteri Investasi, kalau alih fungsi lahan oleh Menteri ATR/BPN, untuk pembangunan hotel aturan khusus diimplementasikan BKPM, juga akan ada peningkatan kualitas arahan untuk imigrasi dan kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah buat rapat terbatas soal larangan alih fungsi sawah di Bali
Baca juga: Menparekraf sebut pariwisata Bali Utara terhambat aksesibilitas
Baca juga: Menparekraf godok moratorium bangun hotel dan stop konversi pertanian

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024