Adapun anggaran yang diberikan kepada Kementerian Investasi/BKPM adalah sebesar Rp681,8 miliar dari rencana kebutuhan anggaran sebesar Rp1,57 triliun

Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengajukan usulan tambahan anggaran sesuai kebutuhan untuk tahun depan sebesar Rp889,3 miliar dalam rangka mencapai target realisasi investasi.

"Adapun anggaran yang diberikan kepada Kementerian Investasi/BKPM adalah sebesar Rp681,8 miliar dari rencana kebutuhan anggaran sebesar Rp1,57 triliun," ujar Rosan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa.

Dikarenakan tidak didukung oleh anggaran yang cukup dan hanya tersedia untuk kegiatan rutin maka hal ini dapat menimbulkan konsekuensi tentunya terbatasnya pembiayaan untuk kegiatan peningkatan konsolidasi perencanaan, hilirisasi, dan promosi penanaman modal.

"Termasuk ini akan berpengaruh kepada sembilan Pusat Promosi Investasi Indonesia atau Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) yang berada di luar negeri, karena ini akan menjadikan tidak efektif dan tidak efisien bahkan bisa terjadi kita untuk mereview ulang keberadaan dari IIPC yang berada di sembilan lokasi luar negeri ini," kata Rosan.

Adapun sembilan lokasi yang menjadi tempat dari IIPC Kementerian Investasi yakni Singapura, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Australia, China, Inggris dan Amerika Serikat.

Kemudian anggaran yang tidak cukup itu juga dapat mengakibatkan tidak tercapainya target pertumbuhan perekonomian yang disebabkan oleh rendahnya realisasi investasi, karena berdasarkan rancangan awal rencana kerja pemerintah 2025 target realisasi investasi dicanangkan sebesar Rp1.905 triliun menjadi akan sulit dicapai.

Anggaran yang tidak cukup ini juga dapat berdampak pada terbatasnya penciptaan lapangan pekerjaan dan investasi orientasi ekspor, kemudian penurunan pelayanan kepada pelaku usaha dan sebagainya.

Presiden Joko Widodo telah melantik mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019—2024.

Rosan menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri ESDM. Pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar, dan efektif.

Baca juga: Fokus investasi 2025-2029 "green investment" sampai ketahanan pangan
Baca juga: Rosan: Signifikansi investasi di Afrika tandai masa depan menjanjikan
Baca juga: BKPM targetkan realisasi investasi 2025 capai Rp2.000 triliun

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024