Solo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surakarta menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sragen, Jawa Tengah, yang meninggal karena sakit.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan santunan kematian yang diserahkan sebesar Rp42 juta.

Ia mengatakan PMI atas nama Ardhi Sukowati Lubis tersebut meninggal dunia usai penempatan di Jepang. Mendiang Ardhi merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Agustus 2023-Juli 2024 sebagai pekerja migran Indonesia.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada ahli waris nelayan

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan hak almarhum kepada ahli waris berupa Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.

Sementara itu, melihat kemanfaatannya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya menekankan pentingnya memberikan perlindungan sosial kepada PMI sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka yang sering disebut sebagai pahlawan devisa negara.

"Negara memiliki komitmen kuat untuk menjamin hak-hak PMI, baik sebelum mereka berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah mereka kembali ke tanah air. Hal ini diwujudkan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan bersama BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan kepada ahli waris

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jawa Tengah Pujiono mengatakan penyerahan santunan tersebut untuk menyampaikan manfaat kepada ahli waris.

"Selain itu, juga bentuk nyata hadirnya negara bagi semua PMI di luar negeri dan terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia berharap pemberian santunan tersebut dapat menjadi contoh bagi seluruh penyelenggara kegiatan PMI, termasuk Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk terus memperkenalkan dan mendorong calon PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS-TK serahkan santunan Rp196 juta pada ahli waris non ASN

Ayah almarhum, Suradi menyampaikan rasa terima kasih atas silaturahim dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami merasa terbantu mulai dari Jepang, pemulangan ke Indonesia dan sampai almarhum meninggal dunia di Jakarta. Semoga santunan yang kami terima bisa kami gunakan untuk melanjutkan cita-cita almarhum," katanya.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024