Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersilakan semua kalangan termasuk karyawan PT Bank Tabungan Negara untuk mendatanginya di Kantor Kementerian BUMN terkait penolakan rencana akuisi bank tersebut oleh PT Bank Mandiri.
"Siapapun itu, kalau mau menyampaikan aspirasi, keberatan soal itu (akuisisi) datang saja ke kantor saya di lantai 19 Kementerian BUMN," kata Dahlan, usai menyaksikan penandatangna kerja sama PT Kimia Farma dan PT Garam, di Jakarta, Selasa.
Dahlan menanggapi maraknya aksi unjuk rasa karyawan BTN di sejumlah wilayah, seperti Kantor Pusat, Harmoni, Jakarta, dan BTN se-Jawa Timur yang meminta rencana akuisisi itu dibatalkan.
Pada kesempatan itu, Dahlan menuturkan dalam rencana tersebut, BTN tetap eksis sebagai entitas bisnis dari Bank Mandiri.
"Tidak ada yang berubah, perusahaan tetap ada. Dengan kata lain BTN berjalan seperti biasa, hanya kepemilikan sahamnya yang beralih," tegas Dahlan.
Mantan Dirut PT PLN itu pun menjamin bahwa saat pengalihan terjadi maka tidak akan ada PHK karyawan, tetapi bahkan kesejahteraan karyawan meningkat.
"Jadi saya minta karyawan BTN jangan khawatir karena operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.
Untuk itu, ia menjelaskan, semua proses yang dibutuhkan untuk meralisasikan pengambialihan saham BTN tersebut akan ditempuh.
"Minta izin kepada Kementerian Keuangan, izin kepada DPR, apa saja yang membuat prosesnya bisa selesai akan kita jalankan," tegas Dahlan.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR-RI, Harry Azhar meminta Dahlan berhati-hati dalam mengambil kebijakan soal akuisisi BTN karena langkah tersebut dinilai melanggar Undang-Undang BUMN.
"Menteri BUMN harus paham soal pengalihan saham, karena jika memaksakan dan kemudian melanggar aturan maka siap-siap untuk dipidanakan," ujar Harry.
Menurut Harry dalam melakukan proses pengalihan saham BUMN sesuai dengan ketentuannya harus melalui Komite Privatisasi beranggotakan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, yang diketuai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Setelah semua setuju termasuk Presiden, maka usulan pengalihan saham BUMN disampaikan kepada DPR-RI untuk selanjutnya mendapat persetujuan," tegasnya.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014