Tidak akan, tidak akan (mengganggu daya beli). Karena yang kena (pembatasan) saya, tetapi kalau ojek daring itu tidak kena.
Badung (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tidak akan mengganggu daya beli masyarakat.
“Tidak akan, tidak akan (mengganggu daya beli). Karena yang kena (pembatasan) saya, tetapi kalau ojek daring itu tidak kena,” ujar Luhut ketika ditemui di sela perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2, di Badung, Bali, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM. Pembatasan pembelian BBM pertalite tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.
Dengan demikian, kata dia lagi, BBM pertalite tidak akan bisa dibeli oleh masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi.
“Saya ulangi, tidak ada kenaikan harga. Yang ada adalah orang yang tidak berhak mendapat subsidi, ya jangan dikasih subsidi,” ujar Luhut menegaskan.
Pada sisi lain, Pertamina Patra Niaga terus mendorong dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code.
Hingga 2 September 2024, tercatat 4.122.358 nomor kendaraan telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code. Pendaftaran QR Code berlaku untuk kendaraan roda empat.
"Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan Subsidi Tepat dan dukungan pada kebijakan Pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam siaran persnya, Selasa.
Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap. Saat ini, pendaftaran difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali, dan sebagian wilayah di Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat Oktober-November 2024," ujar Heppy.
Baca juga: Indef beri empat rekomendasi skema pembatasan BBM
Baca juga: Cek fakta, Pertalite dihapus mulai 17 Agustus
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024