saya pastikan hasilnya itu bisa kita pertanggungjawabkan

Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan sebanyak 33 bakal pasangan calon atau 66 orang bakal calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024 yang menyatakan semuanya sehat jasmani dan rohani.

"Semua bakal calon kepala daerah yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan hasilnya zero dan dinyatakan fit," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra usai menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon ke KPU provinsi dan KPU sembilan kabupaten/kota di NTB di Mataram, Selasa.

Kegiatan penyampaian kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon itu dihadiri anggota KPU Provinsi NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan Zuriati dan anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Halidy serta perwakilan KPU dari sembilan kabupaten/kota.

Meskipun dinyatakan sehat secara fisik dan rohani, Lalu Herman tidak menampik bahwa seluruh bakal calon kepala daerah, baik itu gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota, rata-rata mengalami stres berat dan kolesterol.

Baca juga: 35 bakal pasangan calon daftar Pilkada Serentak 2024 di NTB

Namun, kata Dokter Jack (sapaan akrabnya), stres berat dan kolesterol para bakal calon kepala daerah itu suatu kewajaran sebab banyak kegiatan yang menguras banyak tenaga, apalagi sering bolak-balik pergi ke Jakarta.

"Tapi (stres dan kolesterol) itu kami masih toleransi, mengingat faktor usia dari masing-masing pasangan calon," terangnya.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan kesehatan semua bakal pasangan calon ini dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak rumah sakit.

"Yang nilai itu bukan direktur, tetapi tim kesehatan dan saya pastikan hasilnya itu bisa kita pertanggungjawabkan," katanya.

Baca juga: KPU NTB nyatakan berkas pendaftaran Zul-Uhel dan Rohmi-Firin lengkap

Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati menyatakan proses dan hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah ini merupakan bentuk pemenuhan dari rangkaian persyaratan pendaftaran pilkada.

"Sesuai PKPU itu pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah disampaikan oleh rumah sakit kepada yang bersangkutan, namun karena calon kepala daerah ada di mana-mana maka hasil ini diteruskan oleh KPU dan hasilnya ini hanya kesimpulan," ujarnya.

Namun, untuk hasil rekam medik pemeriksaan kesehatan para bakal calon ini wajib dijaga kerahasiaannya dan menjadi milik rumah sakit sehingga tidak bisa dibuka, kecuali ada permintaan untuk kepentingan pemeriksaan dan mendapat izin dari yang bersangkutan.

Sesuai petunjuk KPU, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dimulai pada 27 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUD Provinsi NTB.

Baca juga: Pasangan Iqbal-Dinda mendaftar KPU NTB dengan dukungan 1,6 juta suara

RSUD Provinsi NTB melibatkan sebanyak 122 tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah, yakni calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, dan calon wali kota/wali kota di sembilan daerah.

Tim kesehatan ini terdiri atas dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung. Khusus tenaga medis dokter, RSUD Provinsi NTB menetapkan 14 dokter spesialis dari berbagai disiplin.

Sementara pemeriksaan kesehatan itu meliputi penyakit dalam, syaraf, mata, urologi, orthopedi, THT, bedah, jantung, obgyn, gigi, kesehatan jiwa, narkoba, psikologis, dan penunjang (radiologi dan laboratorium).

Para bakal calon kepala daerah itu mengikuti Pilkada Provinsi NTB, Pilkada Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Utara.

Baca juga: Merengkuh suara anak muda pada Pilkada NTB

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024