Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes meminta pemerintah untuk memastikan tindakan-tindakan diskriminatif tidak terjadi lagi di Indonesia.   
 
"Kita semua harus mencegahnya. Pemerintah harus memastikan agar tidak ada lagi tindakan-tindakan diskriminatif terhadap siapa pun atas dasar suku, ras, atau agama,” kata Fahmy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.   
 
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi masalah pelamar tenaga kesehatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan yang diketahui dilarang memakai hijab. Sebelumnya, persoalan serupa pun telah terjadi pada Paskibraka 2024.   
 
Lebih lanjut, Fahmy menilai jilbab ataupun hijab merupakan pakaian seorang Muslimah dalam rangka menjalankan dan menaati perintah agamanya. Menurutnya, perilaku beragama seperti itu merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara yang juga dilindungi oleh konstitusi.   
 
“Lagi pula, mengenakan jilbab sama sekali tidak mengganggu pekerjaan, bahkan banyak sekali Muslimah berjilbab menunjukkan kinerja dan prestasi tinggi,” ucapnya.
 
Indonesia, kata dia melanjutkan, adalah negara yang mendasarkan diri pada Pancasila dengan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia menyampaikan pula bahwa Pasal 29 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan bebas menjalankan ajaran agamanya dan negara berkewajiban menjaminnya.
 
Ia lalu menekankan menolak atau membenci seseorang yang menjalankan praktik ajaran agamanya sama saja dengan meremehkan praktik Pancasila dan melabrak UUD NRI 1945.
 
“Para oknum pejabat atau siapa pun di negeri ini yang menghambat orang lain menjalankan ajaran agamanya patut dipertanyakan sikap kewarganegaraannya, dan juga jiwa kebangsaannya,” kata Fahmy.
 
Ia mengingatkan bahwa sikap buruk itu berpotensi menimbulkan kegaduhan, perpecahan, dan menyuburkan kebencian antar-sesama anak bangsa.

Sebelumnya, pihak RS Medistra telah menyampaikan mengontrol proses rekrutmen imbas larangan pelamar tenaga kesehatan memakai hijab menjadi langkah evaluasi dan pelayanan yang lebih baik.

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi," kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria di Jakarta, Senin (2/9).

Agung mengatakan pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kini, kata dia hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen.

Baca juga: RS Medistra kontrol proses rekrutmen imbas larangan pelamar berhijab
Baca juga: DPR: Atasi masalah pendidikan dokter lewat aturan turunan UU Kesehatan
Baca juga: Anggota DPR minta Kementerian PPPA tambah program sosialisasi UU KIA


 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024