Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Senin (2/9), mulai dari peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 pertama kalinya hingga rumah bakal calon gubernur Provinsi Aceh Bustami dilempari bom.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. Kejaksaan Agung pertama kalinya gelar upacara peringatan hari lahir

Kejaksaan Agung untuk pertama kalinya menggelar upacara sebagai bentuk peringatan hari lahir institusi tersebut di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Jakarta, Senin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pidatonya mengatakan, tema yang diangkat dalam peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 kali ini adalah Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.

Selengkapnya baca di sini.

2. Rumah Bacagub Aceh dibom orang tak dikenal

Rumah bakal calon gubernur Aceh Bustami dilempari bom oleh orang tidak dikenal.

Informasi yang dihimpun di Banda Aceh, Senin, bom dilempar saat azan shalat subuh.

Selengkapnya baca di sini.

3. Saksi kasus pungli Rutan KPK kumpulkan Rp746,35 juta pada 2020-2021

Saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rutan Cabang KPK, Elviyanto mengaku telah mengumpulkan uang sejumlah Rp746,35 juta dari para tahanan pada 2020-2021 yang ditujukan sebagai pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri, Siti Jamila dan kakak ipar, Roosari Defianti terlebih dahulu sebelum dikirimkan kepada terdakwa Muhammad Ridwan selaku petugas Rutan KPK saat itu.

Selengkapnya baca di sini.

4. Pansel Kompolnas gelar tes wawancara untuk saring 12 peserta

Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Kompolnas menggelar tes tahapan terakhir, yakni wawancara, untuk menyaring 12 nama dari 24 peserta, yang nantinya akan diserahkan kepada Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

“Setelah kemarin kita sama-sama mengikuti dari mulai tahap seleksi tertulis, kemudian kesehatan, lalu asesmen. Kemudian, kita juga sudah uji publik dengan pemimpin redaksi (Pemred) dan tokoh masyarakat, maka selanjutnya kami menggelar tes wawancara,” kata Wakil Ketua Pansel calon anggota Kompolnas sekaligus Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

5. Dirjen HAM: Rumah sakit harus hormati hak individu dalam beragama

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra mengatakan bahwa rumah sakit, sebagai bagian dari sektor layanan publik, harus menghormati hak individu dalam beragama, termasuk mengenai penggunaan hijab bagi pekerjanya.

Dhahana mengatakan, pelarangan penggunaan hijab di sektor layanan publik tidak hanya bertentangan dengan undang-undang, tetapi juga mencederai semangat pluralisme dan toleransi yang menjadi identitas bangsa Indonesia.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024